Berita

Anggota DPR RI, Darmadi Durianto/Net

Politik

Kasus Kredit Macet Mayapada, DPR Minta Kinerja OJK Dievaluasi

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus kredit macet yang terjadi di Bank Mayapada bisa berisiko terhadap sektor keuangan nasional jika tidak ditindaklanjuti dengan serius.

Menurut Anggota DPR RI, Darmadi Durianto, Indonesia punya pengalaman pahit soal keuangan perbankan, salah satunya kasus bailout Bank Centrury yang berdampak pada sistem keuangan nasional.

"Wajar saya kira kalau publik khawatir dengan kasus yang menimpa Bank Mayapada saat ini. Karena kita sudah memiliki pengalaman buruk saat kasus bailout Bank Centrury," kata Darmadi, Jumat (23/6).


Lebih lanjut, politisi PDIP ini menilai kasus kredit macet di Bank Mayapada mencerminkan kegagalan fungsi pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK, kata dia, tidak mampu memaksimalkan peran dan fungsinya selaku lembaga pengawas sektor keuangan. Imbasnya, tata kelola sistem pengawasan tidak terkonsolidasi dengan baik.

"Ini perlu evaluasi yang menyeluruh karena jika OJK tak maksimal, maka tak tertutup kemungkinan bakal banyak lembaga keuangan menjalankan usahanya secara ugal-ugalan," tegas bendahara Megawati Institute ini.

Darmadi mendorong agar pemerintah dan DPR melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap kinerja OJK. Ketiganya perlu duduk bersama dalam rangka mengevaluasi kinerja OJK sebagai garda terdepan negara memastikan sistem keuangan berjalan dengan baik.

Ia pun mengaku cukup concern dengan kasus kredit macet di Bank Mayapada, salah satunya seperti yang dialami Sioeng Group.

Jika berkaca pada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2017-2019, kata dia, diduga ada aliran dana pada belasan nasabah bermasalah, dengan pinjaman sebesar Rp4,3 triliun.

"Bahkan, BPK mengungkap fakta bahwa Bank Mayapada memberikan empat korporasi batas maksimum kredit hingga mencapai Rp23,56 triliun. Tindakan ini diduga telah melanggar Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Ini tidak disentuh BPK, ada apa?" lanjut Anggota Komisi VI DPR RI ini.

Kredit macet yang terjadi di Bank Mayapada bermula ketika memberikan fasilitas kredit pinjaman modal kepada pengusaha bernama Ted Sioeng, pendiri Sioeng Group senilai Rp1,3 triliun untuk kurun 2014-2021. Dalam perjalanannya, kredit tersebut macet.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya