Berita

Konstruksi tol Semarang-Demak/Disway

Dahlan Iskan

Tanah Musnah

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 04:07 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

WALHASIL: Kapan jalan tol Semarang-Demak bisa diresmikan?

"Tahun 2025".

Begitulah ketentuan yang wajib dipenuhi konsorsium BUMN Karya. Yakni PT PT PPSD (Pembangunan Perumahan Tol Semarang Demak) yang ditunjuk mengerjakannya.

Saya berdoa mudah-mudahan bisa dipercepat. Agar Presiden Jokowi sempat meresmikannya. Asal jangan mengorbankan kualitas. Lalu menimbulkan masalah: taruhan kegagalan proyek tol ruas Semarang-Sayung ini terlalu tinggi. Kalau sampai terjadi bencana perbaikannya tidak mudah. Juga tidak murah.

Bahwa saya berharap Presiden Jokowi sempat meresmikannya itu semata karena beliaulah yang membuat terobosan penting di ruas itu. Dua terobosan sekaligus. Terobosan teknis dan terobosan hukum.

Terobosan teknisnya: jalan tol ruas Semarang-Sayung dibangun sekaligus sebagai tanggul laut. Wilayah di selatan tol itu menjadi terselamatkan. Termasuk kawasan industrinya.

Selama ini perumahan dan ribuan pabrik di situ tenggelam oleh rob. Harga tanahnya terus turun. Produksi di pabriknya terganggu. Demikian juga logistiknya.

Saya melewati jalan raya utama Demak-Semarang dua hari lalu. Tiba di Sayung terlihat kanan kiri jalan penuh air. Banyak juga pipa muncul dari dalam pagar pabrik. Pipa-pipa itu mengeluarkan air dari dalam pabrik. Dibuang ke selokan pinggir jalan yang juga sudah penuh air.

Tol ini akan ikut menyelesaikan persoalan besar seperti itu. Sayang kalau Presiden Jokowi tidak sempat meresmikannya.

Proyek tol di situ secara teknis juga sulit dilakukan. Tapi para ahli dari ITB sudah menemukan jalan keluarnya (lihat Disway kemarin). Bahwa proyek itu mahal, pemerintah sudah memutuskan tetap melaksanakannya. Kelihatannya tidak ada yang terasa mahal di masa pemerintahan sekarang ini.

Itu bukan lagi yang terpenting.

Sebenarnya ada terobosan lain yang luar biasa, yang baru saja dilakukan presiden. Yakni terobosan hukum. Tanpa terobosan itu tidak mungkin proyek ini bisa mulai dibangun.

Selama ini ternyata ada kendala yang tidak diketahui publik. Yakni soal pembebasan tanah. Baru di Sayung ini ada jenis kendala seperti itu.

Terobosan lama Presiden Jokowi di soal "ganti untung" (sebagai pengganti "ganti rugi") tidak mempan diterapkan di Sayung.

Masalahnya: tanah yang akan diganti untung itu tidak ada. Tanahnya ada. Tapi tidak ada. Tanah itu sudah berubah menjadi air.

Wujudnya sudah laut. Tidak ada rumah. Tidak ada bangunan. Tidak ada tanaman. Yang ada hanya satu kuburan. Itu pun kuburan terapung.

Tidak ada pejabat di daerah yang berani melakukan pembebasan tanah seperti itu. Mereka takut masuk penjara. Bisa berkembang ke kasus hukum.

Tanahnya memang sudah tidak ada tapi pemegang hak atas tanah itu masih ada. Sertifikatnya belum pernah dicabut.

Maka sampai tol Sayung-Demak sudah bisa digunakan, ruas sambungannya belum bisa mulai dibangun. Padahal harusnya ruas Semarang-Demak ini bisa selesai bersamaan.

Begitu sulit mencari jalan keluar soal hukum tanah yang sudah hilang seperti itu.

Akhirnya presiden mengeluarkan Perpres. Nomornya 27/2023. Diterbitkan tanggal 30 Mei yang lalu. Sejak itulah panitia pembebasan tanah di sana bisa bergerak.

Status tanah jenis seperti itu diberi nama "Tanah Musnah". Status hukum Tanah Musnah akhirnya jelas. Semua diatur di dalam Perpres itu.

Dengan demikian maka pemilik Tanah Musnah seperti itu akan mendapatkan ganti untung secara tidak melanggar hukum. Panitia pembebasan tanahnya pun bisa mulai bekerja.

Sejak itu dibentuklah lembaga penilai. Lalu panitia pembebasan Tanah Musnah. Semua itu dikoordinasikan oleh kementerian PUPR. Bukan bagian dari pekerjaan konsorsium PPSD.

Maka proyek jalan tol Sayung menjadi sumber rezeki dadakan bagi para pemilik Tanah Musnah. Dari semula tidak lagi ada harganya menjadi durian runtuh.

Sayang Tanah Musnah yang dilewati proyek jalan tol hanya selebar 150 meter sepanjang sekitar 2 km. Sungguh beruntung bagi yang nasibnya baik.

Bagi yang Tanah Musnah-nya tidak dilewati tol setidaknya mereka bisa ikut menyimpan Perpres itu. Siapa tahu kelak ada jalan tol baru yang melingkar-lingkar di atas Tanah Musnah mereka.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya