Berita

Konstruksi tol Semarang-Demak/Disway

Dahlan Iskan

Tanah Musnah

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 04:07 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

WALHASIL: Kapan jalan tol Semarang-Demak bisa diresmikan?

"Tahun 2025".

Begitulah ketentuan yang wajib dipenuhi konsorsium BUMN Karya. Yakni PT PT PPSD (Pembangunan Perumahan Tol Semarang Demak) yang ditunjuk mengerjakannya.


Saya berdoa mudah-mudahan bisa dipercepat. Agar Presiden Jokowi sempat meresmikannya. Asal jangan mengorbankan kualitas. Lalu menimbulkan masalah: taruhan kegagalan proyek tol ruas Semarang-Sayung ini terlalu tinggi. Kalau sampai terjadi bencana perbaikannya tidak mudah. Juga tidak murah.

Bahwa saya berharap Presiden Jokowi sempat meresmikannya itu semata karena beliaulah yang membuat terobosan penting di ruas itu. Dua terobosan sekaligus. Terobosan teknis dan terobosan hukum.

Terobosan teknisnya: jalan tol ruas Semarang-Sayung dibangun sekaligus sebagai tanggul laut. Wilayah di selatan tol itu menjadi terselamatkan. Termasuk kawasan industrinya.

Selama ini perumahan dan ribuan pabrik di situ tenggelam oleh rob. Harga tanahnya terus turun. Produksi di pabriknya terganggu. Demikian juga logistiknya.

Saya melewati jalan raya utama Demak-Semarang dua hari lalu. Tiba di Sayung terlihat kanan kiri jalan penuh air. Banyak juga pipa muncul dari dalam pagar pabrik. Pipa-pipa itu mengeluarkan air dari dalam pabrik. Dibuang ke selokan pinggir jalan yang juga sudah penuh air.

Tol ini akan ikut menyelesaikan persoalan besar seperti itu. Sayang kalau Presiden Jokowi tidak sempat meresmikannya.

Proyek tol di situ secara teknis juga sulit dilakukan. Tapi para ahli dari ITB sudah menemukan jalan keluarnya (lihat Disway kemarin). Bahwa proyek itu mahal, pemerintah sudah memutuskan tetap melaksanakannya. Kelihatannya tidak ada yang terasa mahal di masa pemerintahan sekarang ini.

Itu bukan lagi yang terpenting.

Sebenarnya ada terobosan lain yang luar biasa, yang baru saja dilakukan presiden. Yakni terobosan hukum. Tanpa terobosan itu tidak mungkin proyek ini bisa mulai dibangun.

Selama ini ternyata ada kendala yang tidak diketahui publik. Yakni soal pembebasan tanah. Baru di Sayung ini ada jenis kendala seperti itu.

Terobosan lama Presiden Jokowi di soal "ganti untung" (sebagai pengganti "ganti rugi") tidak mempan diterapkan di Sayung.

Masalahnya: tanah yang akan diganti untung itu tidak ada. Tanahnya ada. Tapi tidak ada. Tanah itu sudah berubah menjadi air.

Wujudnya sudah laut. Tidak ada rumah. Tidak ada bangunan. Tidak ada tanaman. Yang ada hanya satu kuburan. Itu pun kuburan terapung.

Tidak ada pejabat di daerah yang berani melakukan pembebasan tanah seperti itu. Mereka takut masuk penjara. Bisa berkembang ke kasus hukum.

Tanahnya memang sudah tidak ada tapi pemegang hak atas tanah itu masih ada. Sertifikatnya belum pernah dicabut.

Maka sampai tol Sayung-Demak sudah bisa digunakan, ruas sambungannya belum bisa mulai dibangun. Padahal harusnya ruas Semarang-Demak ini bisa selesai bersamaan.

Begitu sulit mencari jalan keluar soal hukum tanah yang sudah hilang seperti itu.

Akhirnya presiden mengeluarkan Perpres. Nomornya 27/2023. Diterbitkan tanggal 30 Mei yang lalu. Sejak itulah panitia pembebasan tanah di sana bisa bergerak.

Status tanah jenis seperti itu diberi nama "Tanah Musnah". Status hukum Tanah Musnah akhirnya jelas. Semua diatur di dalam Perpres itu.

Dengan demikian maka pemilik Tanah Musnah seperti itu akan mendapatkan ganti untung secara tidak melanggar hukum. Panitia pembebasan tanahnya pun bisa mulai bekerja.

Sejak itu dibentuklah lembaga penilai. Lalu panitia pembebasan Tanah Musnah. Semua itu dikoordinasikan oleh kementerian PUPR. Bukan bagian dari pekerjaan konsorsium PPSD.

Maka proyek jalan tol Sayung menjadi sumber rezeki dadakan bagi para pemilik Tanah Musnah. Dari semula tidak lagi ada harganya menjadi durian runtuh.

Sayang Tanah Musnah yang dilewati proyek jalan tol hanya selebar 150 meter sepanjang sekitar 2 km. Sungguh beruntung bagi yang nasibnya baik.

Bagi yang Tanah Musnah-nya tidak dilewati tol setidaknya mereka bisa ikut menyimpan Perpres itu. Siapa tahu kelak ada jalan tol baru yang melingkar-lingkar di atas Tanah Musnah mereka.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya