Berita

Mahfud MD saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Pasundan/Ist

Politik

Surpres Masuk 4 Mei 2023, Mahfud MD Minta DPR Prioritaskan RUU Perampasan Aset

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 02:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset sudah masuk ke DPR. Pemerintah meminta RUU tersebut agar segera diproses oleh DPR.

Permintaan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI karena pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) yang berisi permintaan agar RUU Perampasan Aset jadi prioritas pembahasan di DPR.

"Sudah masuk ke DPR tanggal 4 Mei 2023. Suratnya akan ditanggapi dalam waktu tertentu, sudah ada aturannya, kita tunggu saja prosesnya," kata Mahfud saat menyampaikan kuliah umum tentang "Peran UU Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi" di Universitas Pasundan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (22/6).


Mahfud berpendapat, RUU Perampasan Aset dirancang agar penggelapan uang atau kekayaan negara tidak lagi mudah dilakukan. Setelah RUU diratifikasi menjadi UU, pihaknya yakin pelaku akan kesulitan mengalihkan harta hasil pidananya kepada orang lain.

Dijelaskan Mahfud MD, dengan beleid itu, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, korupsi, perdagangan orang, narkoba, hingga terorisme, asetnya bisa langsung disita tanpa harus menunggu putusan pengadilan, asal ada bukti pendahuluan yang cukup.

Mahfud menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset dapat digunakan untuk menangani persoalan aset tindak pidana yang terkendala karena tersangka/terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau keberadaannya tidak diketahui.

Dengan latar belakang tindak pidana korupsi makin tidak terkendali, Mahfud memastikan pemerintah siap jika DPR hendak membahasnya di rapat paripurna.

Apalagi, sebelumnya DPR telah memperlihatkan sikap tegasnya dengan mendesak pemerintah agar segera mengirim Surpres RUU Perampasan Aset.

"Tergantung DPR mau kapan. Kalau kita sudah siap, karena sudah bertahun-tahun (disusun)," tambahnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya