Berita

Veteran tentara Amerika Serikat, Dustin Passarelli/Net

Dunia

Bunuh Pengungsi Afghanistan, Veteran Tentara AS Divonis 55 Tahun Penjara

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 21:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang veteran tentara Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 55 tahun penjara, setelah ia dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang pengungsi Afghanistan di negara bagian Indiana.

Berdasarkan laporan yang dimuat Anadolu Agency, Kamis (22/6), Dustin Passarelli juga disebut telah meneriakkan cercaan Islamofobia kepada pengungsi bernama Mustafa Ayoubi, sebelum ia menembaknya.

Menurut keterangan saksi, Passarelli mengikuti Ayoubi keluar dari jalan raya menuju kompleks apartemen imigran dan membuat pernyataan Islamofobia pada 2019 lalu, dengan mengatakan "Kembalilah ke negaramu!", sambil melepaskan tembakannya.

Tindakan itu telah membuat marah komunitas Muslim yang berada di negara bagian Indiana, karena otopsi menunjukkan Ayoubi telah ditembak sebanyak delapan kali.

Meski saat ini ia tidak dikenakan tuduhan kejahatan rasial, namun kini legislator negara bagian itu akan mengesahkan UU kejahatan rasial baru dalam beberapa minggu mendatang, yang dapat membawa  Passarelli ke penjara lebih dari 55 tahun.

"Atas kasus ini, keluarga Ayoubi dan seluruh komunitas Muslim Hoosier di Indiana telah terpengaruh oleh tindakan tersebut dan membenci terdakwa. Untuk itu, Kantor kejaksaan akan terus meminta pertanggungjawaban individu karena mereka bertindak memicu kebencian terhadap anggota komunitas,” ujar Jaksa Ryan Mears.

Dalam pembelaannya, Passarrelli dikabarkan sempat mencoba mengklaim dirinya mengalami gangguan stres pasca-trauma (PTSD) karena dinas militernya, yang telah menyebabkan penembakan itu.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya