Berita

Veteran tentara Amerika Serikat, Dustin Passarelli/Net

Dunia

Bunuh Pengungsi Afghanistan, Veteran Tentara AS Divonis 55 Tahun Penjara

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 21:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang veteran tentara Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 55 tahun penjara, setelah ia dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang pengungsi Afghanistan di negara bagian Indiana.

Berdasarkan laporan yang dimuat Anadolu Agency, Kamis (22/6), Dustin Passarelli juga disebut telah meneriakkan cercaan Islamofobia kepada pengungsi bernama Mustafa Ayoubi, sebelum ia menembaknya.

Menurut keterangan saksi, Passarelli mengikuti Ayoubi keluar dari jalan raya menuju kompleks apartemen imigran dan membuat pernyataan Islamofobia pada 2019 lalu, dengan mengatakan "Kembalilah ke negaramu!", sambil melepaskan tembakannya.


Tindakan itu telah membuat marah komunitas Muslim yang berada di negara bagian Indiana, karena otopsi menunjukkan Ayoubi telah ditembak sebanyak delapan kali.

Meski saat ini ia tidak dikenakan tuduhan kejahatan rasial, namun kini legislator negara bagian itu akan mengesahkan UU kejahatan rasial baru dalam beberapa minggu mendatang, yang dapat membawa  Passarelli ke penjara lebih dari 55 tahun.

"Atas kasus ini, keluarga Ayoubi dan seluruh komunitas Muslim Hoosier di Indiana telah terpengaruh oleh tindakan tersebut dan membenci terdakwa. Untuk itu, Kantor kejaksaan akan terus meminta pertanggungjawaban individu karena mereka bertindak memicu kebencian terhadap anggota komunitas,” ujar Jaksa Ryan Mears.

Dalam pembelaannya, Passarrelli dikabarkan sempat mencoba mengklaim dirinya mengalami gangguan stres pasca-trauma (PTSD) karena dinas militernya, yang telah menyebabkan penembakan itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya