Berita

Veteran tentara Amerika Serikat, Dustin Passarelli/Net

Dunia

Bunuh Pengungsi Afghanistan, Veteran Tentara AS Divonis 55 Tahun Penjara

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 21:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang veteran tentara Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 55 tahun penjara, setelah ia dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang pengungsi Afghanistan di negara bagian Indiana.

Berdasarkan laporan yang dimuat Anadolu Agency, Kamis (22/6), Dustin Passarelli juga disebut telah meneriakkan cercaan Islamofobia kepada pengungsi bernama Mustafa Ayoubi, sebelum ia menembaknya.

Menurut keterangan saksi, Passarelli mengikuti Ayoubi keluar dari jalan raya menuju kompleks apartemen imigran dan membuat pernyataan Islamofobia pada 2019 lalu, dengan mengatakan "Kembalilah ke negaramu!", sambil melepaskan tembakannya.


Tindakan itu telah membuat marah komunitas Muslim yang berada di negara bagian Indiana, karena otopsi menunjukkan Ayoubi telah ditembak sebanyak delapan kali.

Meski saat ini ia tidak dikenakan tuduhan kejahatan rasial, namun kini legislator negara bagian itu akan mengesahkan UU kejahatan rasial baru dalam beberapa minggu mendatang, yang dapat membawa  Passarelli ke penjara lebih dari 55 tahun.

"Atas kasus ini, keluarga Ayoubi dan seluruh komunitas Muslim Hoosier di Indiana telah terpengaruh oleh tindakan tersebut dan membenci terdakwa. Untuk itu, Kantor kejaksaan akan terus meminta pertanggungjawaban individu karena mereka bertindak memicu kebencian terhadap anggota komunitas,” ujar Jaksa Ryan Mears.

Dalam pembelaannya, Passarrelli dikabarkan sempat mencoba mengklaim dirinya mengalami gangguan stres pasca-trauma (PTSD) karena dinas militernya, yang telah menyebabkan penembakan itu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya