Berita

Ketua Umum PSSI saat meresmikan Yayasan Bakti Sepak bola Indonesia/PSSI

Sepak Bola

Bantu Mantan Pemain Timnas, PSSI Dirikan Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 20:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah langkah baru diluncurkan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Program bernama Yayasan Bakti Sepak bola Indonesia ini bertujuan membantu kehidupan para mantan pemain Timnas Indonesia saat sudah pensiun dari sepak bola.

Yayasan ini diketuai langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Selain itu, nama-nama seperti Taufiequrachman Ruki, Ardan Adiperdana, Rudy Setia Laksmana masuk sebagai pembina Yayasan.

Dikatakan Erick Thohir, tugas utama Yayasan Bakti Sepak bola Indonesia itu untuk membantu mantan-pemain timnas Indonesia dalam hal kesehatan dan sosial. Selain itu, membantu menyiapkan jenjang karier pemain muda setelah bermain.


"Kami ingin pemain-pemain timnas Indonesia jangan hanya dipuji-puji saat berkontribusi baik, namun dilupakan setelah pensiun. Ini yang PSSI ingin ubah persepsinya. Jadi pemain timnas habis selesai ya selesai. Terpuruk dan terlupakan. Bahkan untuk kesehatan tidak terjamin. Apalagi masa depan," tutur Erick, dikutip dari laman resmi PSSI, Kamis (22/6).

"Ini kenapa kami di yayasan ingin buktikan, PSSI hadir merawat dan kenapa yayasan ini dibentuk. Kami juga menggandeng sejumlah tokoh untuk menjadi pengurus di yayasan ini," tambahnya.

Nantinya yayasan ini akan punya dua program utama. Yakni memberikan jaminan kesehatan bagi pemain-pemain timnas Indonesia setelah pensiun dan penataan karier pemain muda hingga pensiun nanti.

Berikut Pengurus Yayasan Bakti Sepak bola Indonesia:

Pembina Yayasan: Taufiequrachman Ruki, Ardan Adiperdana, Rudy Setia Laksmana

Pengawas Yayasan: Chandra Hamzah, Carlo Brix Tewu, Junas Miradiarsyah

Ketua Yayasan: Erick Thohir

Sekretaris Yayasan: Susyanto

Bendahara Yayasan: Ahmad Zulfikar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya