Berita

Ketua Umum PSSI saat meresmikan Yayasan Bakti Sepak bola Indonesia/PSSI

Sepak Bola

Bantu Mantan Pemain Timnas, PSSI Dirikan Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 20:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah langkah baru diluncurkan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Program bernama Yayasan Bakti Sepak bola Indonesia ini bertujuan membantu kehidupan para mantan pemain Timnas Indonesia saat sudah pensiun dari sepak bola.

Yayasan ini diketuai langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Selain itu, nama-nama seperti Taufiequrachman Ruki, Ardan Adiperdana, Rudy Setia Laksmana masuk sebagai pembina Yayasan.

Dikatakan Erick Thohir, tugas utama Yayasan Bakti Sepak bola Indonesia itu untuk membantu mantan-pemain timnas Indonesia dalam hal kesehatan dan sosial. Selain itu, membantu menyiapkan jenjang karier pemain muda setelah bermain.


"Kami ingin pemain-pemain timnas Indonesia jangan hanya dipuji-puji saat berkontribusi baik, namun dilupakan setelah pensiun. Ini yang PSSI ingin ubah persepsinya. Jadi pemain timnas habis selesai ya selesai. Terpuruk dan terlupakan. Bahkan untuk kesehatan tidak terjamin. Apalagi masa depan," tutur Erick, dikutip dari laman resmi PSSI, Kamis (22/6).

"Ini kenapa kami di yayasan ingin buktikan, PSSI hadir merawat dan kenapa yayasan ini dibentuk. Kami juga menggandeng sejumlah tokoh untuk menjadi pengurus di yayasan ini," tambahnya.

Nantinya yayasan ini akan punya dua program utama. Yakni memberikan jaminan kesehatan bagi pemain-pemain timnas Indonesia setelah pensiun dan penataan karier pemain muda hingga pensiun nanti.

Berikut Pengurus Yayasan Bakti Sepak bola Indonesia:

Pembina Yayasan: Taufiequrachman Ruki, Ardan Adiperdana, Rudy Setia Laksmana

Pengawas Yayasan: Chandra Hamzah, Carlo Brix Tewu, Junas Miradiarsyah

Ketua Yayasan: Erick Thohir

Sekretaris Yayasan: Susyanto

Bendahara Yayasan: Ahmad Zulfikar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya