Berita

Mantan Perdana Menteri Aljazair, Noureddine Bedoui dan mantan Menteri Kesehatan, Abdelmalek Boudiaf/Net

Dunia

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan PM dan Menkes Aljazair Divonis Lima Tahun Penjara

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 19:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Aljazair menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Noureddine Bedoui dan mantan Menteri Kesehatan Abdelmalek Boudiaf yang terjerat kasus korupsi.

Vonis tersebut diumumkan oleh Pengadilan Pidana Ekonomi dan Keuangan pada Rabu (21/6).

Menurut laporan yang dimuat Al Awsat, Kamis (22/6), selain hukuman penjara, mereka juga akan dikenakan denda sebesar 1 juta dinar Aljazair (Rp 110 juta).


Dakwaan yang ditujukan kepada keduanya meliputi penyalahgunaan jabatan pemerintah untuk keuntungan pribadi, pelanggaran undang-undang dan peraturan, pemberian hak istimewa kepada orang lain, melanggar ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, serta penggelapan dana publik dengan sengaja.

Mantan PM Bedoui dengan tegas menolak semua tuduhan yang ditujukan terhadapnya. Sementara Boudiaf telah mengajukan banding kepada hakim.

"Saya berasal dari keluarga yang berpartisipasi dalam perjuangan pembebasan dan sejarah keluarga mencegah anggota keluarga mana pun untuk terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan kepentingan negara," klaim Boudiaf.

Keputusan pengadilan ini menjadi bagian dari upaya Aljazair untuk memberantas korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah.

Kini serangkaian investigasi dan penuntutan terhadap individu-individu yang terlibat dalam praktik korupsi sedang dilakukan otoritas Aljazair.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya