Berita

Mantan Perdana Menteri Aljazair, Noureddine Bedoui dan mantan Menteri Kesehatan, Abdelmalek Boudiaf/Net

Dunia

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan PM dan Menkes Aljazair Divonis Lima Tahun Penjara

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 19:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Aljazair menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Noureddine Bedoui dan mantan Menteri Kesehatan Abdelmalek Boudiaf yang terjerat kasus korupsi.

Vonis tersebut diumumkan oleh Pengadilan Pidana Ekonomi dan Keuangan pada Rabu (21/6).

Menurut laporan yang dimuat Al Awsat, Kamis (22/6), selain hukuman penjara, mereka juga akan dikenakan denda sebesar 1 juta dinar Aljazair (Rp 110 juta).


Dakwaan yang ditujukan kepada keduanya meliputi penyalahgunaan jabatan pemerintah untuk keuntungan pribadi, pelanggaran undang-undang dan peraturan, pemberian hak istimewa kepada orang lain, melanggar ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, serta penggelapan dana publik dengan sengaja.

Mantan PM Bedoui dengan tegas menolak semua tuduhan yang ditujukan terhadapnya. Sementara Boudiaf telah mengajukan banding kepada hakim.

"Saya berasal dari keluarga yang berpartisipasi dalam perjuangan pembebasan dan sejarah keluarga mencegah anggota keluarga mana pun untuk terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan kepentingan negara," klaim Boudiaf.

Keputusan pengadilan ini menjadi bagian dari upaya Aljazair untuk memberantas korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah.

Kini serangkaian investigasi dan penuntutan terhadap individu-individu yang terlibat dalam praktik korupsi sedang dilakukan otoritas Aljazair.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya