Berita

Mantan Perdana Menteri Aljazair, Noureddine Bedoui dan mantan Menteri Kesehatan, Abdelmalek Boudiaf/Net

Dunia

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan PM dan Menkes Aljazair Divonis Lima Tahun Penjara

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 19:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Aljazair menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Noureddine Bedoui dan mantan Menteri Kesehatan Abdelmalek Boudiaf yang terjerat kasus korupsi.

Vonis tersebut diumumkan oleh Pengadilan Pidana Ekonomi dan Keuangan pada Rabu (21/6).

Menurut laporan yang dimuat Al Awsat, Kamis (22/6), selain hukuman penjara, mereka juga akan dikenakan denda sebesar 1 juta dinar Aljazair (Rp 110 juta).


Dakwaan yang ditujukan kepada keduanya meliputi penyalahgunaan jabatan pemerintah untuk keuntungan pribadi, pelanggaran undang-undang dan peraturan, pemberian hak istimewa kepada orang lain, melanggar ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, serta penggelapan dana publik dengan sengaja.

Mantan PM Bedoui dengan tegas menolak semua tuduhan yang ditujukan terhadapnya. Sementara Boudiaf telah mengajukan banding kepada hakim.

"Saya berasal dari keluarga yang berpartisipasi dalam perjuangan pembebasan dan sejarah keluarga mencegah anggota keluarga mana pun untuk terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan kepentingan negara," klaim Boudiaf.

Keputusan pengadilan ini menjadi bagian dari upaya Aljazair untuk memberantas korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah.

Kini serangkaian investigasi dan penuntutan terhadap individu-individu yang terlibat dalam praktik korupsi sedang dilakukan otoritas Aljazair.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya