Berita

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Selain Masa Jabatan Kades, DPR juga Usulkan Dana Desa Naik 100 Persen

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 18:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggaran Dana Desa diusulkan untuk naik hingga 100 persen. Usulan itu muncul dalam pembahasan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kamis (22/6).

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya mengusulkan perubahan kenaikan Dana Desa dari 8,3 persen menjadi 15 persen.

"Kami minta supaya besaran itu yang tadinya 8,3 persen dana alokasi desa ditingkatkan menjadi 15 persen. Artinya, ada kenaikan kurang lebih sekitar 100 persen. Jadi kalau sekarang satu desa (Rp) 1 miliar, nah di draf ini kami berharap itu bisa menjadi (Rp) 2 miliar per desa," ujar Supratman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6).


Supratman menambahkan, usulan kenaikan anggaran Dana Desa ini bersamaan dengan adanya usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades), menjadi 9 tahun untuk 2 periode.

Menurutnya, kenaikan anggaran ini untuk membantu kerja-kerja desa dan menjaga stabilitas, agar pertumbuhan di desa tidak terganggu.

"Kalau hanya perpanjangan (masa jabatan) tanpa disertai dengan dukungan anggaran, mereka (kades) enggak mungkin bisa apa-apa," jelasnya.

Sebanyak 6 fraksi DPR RI telah menyetujui usulan perubahan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun. Yakni fraksi PDIP, Golkar, PPP, PKB, PKS, dan Gerindra.

Sementara fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikapnya lantaran tidak hadir dalam penyusunan draf revisi UU Desa tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya