Berita

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi/Ist

Nusantara

Digugat Mantan Kadis PUPR Sumut, Edy Rahmayadi: Dia Sudah Tiga Kali Diberi Peringatan

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 18:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembebastugasan Bambang Pardede sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) dipastikan sudah sesuai prosedur yang diatur perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur Edy Rahmayadi tak mempermasalahkan ketika Bambang Pardede melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pembebastugasan dirinya.

“Silakan saja lapor ke KASN, ini juga kan sudah seizin KASN, semua itu kan ada aturannya,” kata Edy Rahmayadi, menjawab pertanyaan wartawan, di Lantai 1, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (22/6).


Edy mengungkapkan, selama menjabat Kadis PUPR Sumut, Bambang sudah diberi peringatan tiga kali terkait kinerjanya. Edy menyebut, proyek Rp2,7 triliun yang sedang berjalan adalah salah satunya faktor penilaian.

“Tiga kali sudah diberi peringatan organisasi, semua berlaku sama. Perkara dekat, (hubungan) saya dekat sekali, dia (Bambang) adik kelas saya di SMA Negeri 1,” ujar Edy, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Senada dengan Edy, Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Safruddin mengatakan, pembebastugasan Bambang sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberhentian Bambang Pardede sudah mengikuti mekanisme yang diatur dalam PP Nomor  11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN,” katanya, terkait pembebastugasan Bambang Pardede sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut.

Mengenai informasi Bambang Pardede ke Polda Sumut bahwa akun My SAPK miliknya yang dipalsukan, Safrudin akan menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kami belum dapat konfirmasi, namun prinsipnya kami menghormati proses hukum dan akan kooperatif mengikuti proses hukum,” imbuhnya.

Sebelumnya, media ramai memberitakan pernyataan Bambang Parede beserta pengacaranya mengenai ketidakpuasannya lantaran dibebastugaskan sebagai Kadis PUPR Sumut. Bahkan Bambang telah melaporkan pegawai Badan Kepegawaian Sumut ke Polda Sumut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya