Berita

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos/Ist

Politik

KPU Antisipasi Data Palsu Pemilih Meninggal yang Ternyata Masih Hidup

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah antisipasi disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses analisis data pemilih, agar tidak tertipu data palsu warga yang dinyatakan telah meninggal dunia.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, sekarang ini KPU tengah menganalisis data pemilih tetap (DPT) yang disusun jajaran di tingkat kabupaten/kota.

Salah satunnya adalah soal status warga pemilih, apakah masih hidup atau sudah meninggal, yang dicek melalui dokumen pendukung yang sah secara hukum.


“Data yang meninggal dunia itu, kan kita de jure, data yang mendukung, bisa akta kematian, bisa surat keterangan kematian dari lurah atau desa atau kemudian bisa dari yang bersangkutan tapi diketahui lurah atau desa,” ujar Betty dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).

Namun, data-data pendukung mengenai status meninggal dunia warga kerap tidak mampu ditunjukkan keluarga bersangkutan, sehingga tidak bisa dihapus sebagai pemilih.

“Tapi kalau hanya katanya si fulan meninggal dunia dan enggak ada buktinya, itu tidak bisa kita hapus. Karena beberapa pengalaman yang lalu, ada orang yang masuk kategorisasi meninggal tapi masih ada,” jelasnya.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI itu menuturkan, status meninggal yang dipalsukan oleh keluarga pemilih, disebabkan oleh masalah tertentu.

“Kita masih lihat di Facebook (orang yang mengaku meninggal) aktif. Ada yang karena pinjol (pinjaman online), ada karena hal-hal lain yang bersifat privasi seperti harta waris dan sebagainya,” tutur Betty.

Lebih lanjut, Betty memastikan KPU membuat langkah antisipatif agar data pemilih meninggal palsu bisa ditangani dengan baik.

“Karena banyak sekali ini kami menemukan ada beberapa data, boleh juga di-cross check, sebenernya masih hidup tapi orangnya sudah di-TMS-kan karena meninggal dunia,” ucap Betty.

“Yang kayak gitu kan menjadi tidak adil, kalau tidak ada yang menunjukkan bahwa mereka itu meninggal dunia,” tutup mantan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta itu. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya