Berita

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos/Ist

Politik

KPU Antisipasi Data Palsu Pemilih Meninggal yang Ternyata Masih Hidup

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah antisipasi disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses analisis data pemilih, agar tidak tertipu data palsu warga yang dinyatakan telah meninggal dunia.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, sekarang ini KPU tengah menganalisis data pemilih tetap (DPT) yang disusun jajaran di tingkat kabupaten/kota.

Salah satunnya adalah soal status warga pemilih, apakah masih hidup atau sudah meninggal, yang dicek melalui dokumen pendukung yang sah secara hukum.


“Data yang meninggal dunia itu, kan kita de jure, data yang mendukung, bisa akta kematian, bisa surat keterangan kematian dari lurah atau desa atau kemudian bisa dari yang bersangkutan tapi diketahui lurah atau desa,” ujar Betty dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).

Namun, data-data pendukung mengenai status meninggal dunia warga kerap tidak mampu ditunjukkan keluarga bersangkutan, sehingga tidak bisa dihapus sebagai pemilih.

“Tapi kalau hanya katanya si fulan meninggal dunia dan enggak ada buktinya, itu tidak bisa kita hapus. Karena beberapa pengalaman yang lalu, ada orang yang masuk kategorisasi meninggal tapi masih ada,” jelasnya.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI itu menuturkan, status meninggal yang dipalsukan oleh keluarga pemilih, disebabkan oleh masalah tertentu.

“Kita masih lihat di Facebook (orang yang mengaku meninggal) aktif. Ada yang karena pinjol (pinjaman online), ada karena hal-hal lain yang bersifat privasi seperti harta waris dan sebagainya,” tutur Betty.

Lebih lanjut, Betty memastikan KPU membuat langkah antisipatif agar data pemilih meninggal palsu bisa ditangani dengan baik.

“Karena banyak sekali ini kami menemukan ada beberapa data, boleh juga di-cross check, sebenernya masih hidup tapi orangnya sudah di-TMS-kan karena meninggal dunia,” ucap Betty.

“Yang kayak gitu kan menjadi tidak adil, kalau tidak ada yang menunjukkan bahwa mereka itu meninggal dunia,” tutup mantan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta itu. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya