Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB: Selama Hak Perempuan Masih Dibatasi, Taliban Semakin Jauh dari Pengakuan Dunia

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 12:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengakuan masyarakat internasional terhadap pemerintahan Taliban akan semakin sulit didapatkan, jika kelompok tersebut masih mempertahankan pembatasannya terhadap hak-hak perempuan di Afghanistan.

Kepala Misi Bantuan PBB di Afghanistan, Roza Otunbayeva mengatakan, selama hak-hak perempuan masih terus dibatasi, permintaan pemerintah Taliban untuk diakui secara resmi oleh dunia tidak akan diberikan kepada mereka.

“Dalam diskusi reguler saya dengan otoritas de facto, saya berterus terang tentang hambatan yang mereka ciptakan sendiri, dengan keputusan dan pembatasan yang telah mereka berlakukan, khususnya terhadap perempuan dan anak perempuan,” ujar Otunbayeva kepada Dewan Keamanan pada Rabu (21/6).


Seperti dimuat Malaymail, Kamis (22/6), lOtunbayeva menuturkan bahwa Taliban meminta untuk diakui oleh PBB dan anggotanya, tetapi pada saat yang sama mereka justru bertindak melawan nilai-nilai utama yang diungkapkan dalam Piagam PBB.

“Kami telah menyampaikan kepada mereka bahwa selama dekrit ini diberlakukan, hampir tidak mungkin pemerintah mereka akan diakui oleh anggota komunitas internasional,” jelasnya.

Sejak merebut kekuasaan pada 2021 lalu, Taliban terus memberlakukan banyak pembatasan terhadap perempuan di negaranya, termasuk melarang kehadiran mereka di bangku perkuliahan dan di banyak pekerjaan, seperti lembaga pemerintah, LSM kemanusiaan, hingga PBB.

"Larangan itu telah merugikan otoritas Taliban sendiri baik legitimasi domestik maupun internasional, dan menimbulkan penderitaan pada setengah dari populasi, karena dapat merusak ekonomi mereka,” tambah utusan PBB itu.

Sejauh ini, menurutnya, Taliban belum berencana mencabut seluruh larangan itu, yang akan semakin menjauhkan pemerintahan mereka dari pengakuan resmi dunia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya