Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB: Selama Hak Perempuan Masih Dibatasi, Taliban Semakin Jauh dari Pengakuan Dunia

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 12:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengakuan masyarakat internasional terhadap pemerintahan Taliban akan semakin sulit didapatkan, jika kelompok tersebut masih mempertahankan pembatasannya terhadap hak-hak perempuan di Afghanistan.

Kepala Misi Bantuan PBB di Afghanistan, Roza Otunbayeva mengatakan, selama hak-hak perempuan masih terus dibatasi, permintaan pemerintah Taliban untuk diakui secara resmi oleh dunia tidak akan diberikan kepada mereka.

“Dalam diskusi reguler saya dengan otoritas de facto, saya berterus terang tentang hambatan yang mereka ciptakan sendiri, dengan keputusan dan pembatasan yang telah mereka berlakukan, khususnya terhadap perempuan dan anak perempuan,” ujar Otunbayeva kepada Dewan Keamanan pada Rabu (21/6).


Seperti dimuat Malaymail, Kamis (22/6), lOtunbayeva menuturkan bahwa Taliban meminta untuk diakui oleh PBB dan anggotanya, tetapi pada saat yang sama mereka justru bertindak melawan nilai-nilai utama yang diungkapkan dalam Piagam PBB.

“Kami telah menyampaikan kepada mereka bahwa selama dekrit ini diberlakukan, hampir tidak mungkin pemerintah mereka akan diakui oleh anggota komunitas internasional,” jelasnya.

Sejak merebut kekuasaan pada 2021 lalu, Taliban terus memberlakukan banyak pembatasan terhadap perempuan di negaranya, termasuk melarang kehadiran mereka di bangku perkuliahan dan di banyak pekerjaan, seperti lembaga pemerintah, LSM kemanusiaan, hingga PBB.

"Larangan itu telah merugikan otoritas Taliban sendiri baik legitimasi domestik maupun internasional, dan menimbulkan penderitaan pada setengah dari populasi, karena dapat merusak ekonomi mereka,” tambah utusan PBB itu.

Sejauh ini, menurutnya, Taliban belum berencana mencabut seluruh larangan itu, yang akan semakin menjauhkan pemerintahan mereka dari pengakuan resmi dunia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya