Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi kepada Kementerian Pertahanan dan Dua Bank Myanmar

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 10:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Kementerian Pertahanan Myanmar dan dua bank yang dikendalikan rezim militer, yang diduga memfasilitasi transaksi perdagangan senjata antara militer Myanmar dengan pasar luar negeri.

Sanksi itu diumumkan pada Rabu (21/6), di tengah maraknya kekerasan yang digunakan oleh junta militer kepada masyarakat sipil, sejak mereka mengambil alih Myanmar pada 2021 lalu.

“Rezim militer Myanmar telah memanfaatkan akses yang dikelola oleh negara untuk memperoleh senjata dan material, termasuk dari entitas Rusia yang telah dikenai sanksi, guna melanjutkan kekerasan dan penindasannya kepada warga sipil,” kata Wakil Menteri Keuangan bidang terorisme dan intelijen keuangan, Brian Nelson.


Menurut sebuah kelompok pemantau yang dimuat Malaymail, Kamis (22/6), lebih dari 3.600 warga sipil tercatat telah tewas di bawah tindakan keras militer terhadap perbedaan pendapat di negaranya sejak mereka menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi.

Departemen Keuangan AS menunjuk Kementerian Pertahanan Myanmar sebagai salah satu entitas yang terkena sanksi. Menurut Washington, Kementerian tersebut mengomandoi angkatan bersenjata untuk menjalankan rezim militer represif selama beberapa dekade, dan kekerasan yang berlanjut setelah terjadinya kudeta 2021.

Departemen Keuangan AS juga mengungkapkan bahwa sejak kudeta tersebut, Kementerian Pertahanan Myanmar telah mengimpor barang dan bahan militer senilai setidaknya 1 miliar dolar AS (Rp 1 miliar) termasuk dari entitas Rusia. Hal itu dapat memberikan pendapatan bagi Moskow yang saat ini telah dikenai banyak sanksi oleh Barat.

Atas tindakan tersebut, otoritas AS juga menjatuhkan sanksi kepada Myanmar Foreign Trade Bank, sebuah lembaga keuangan milik negara, dan Myanma Investment and Commercial Bank, yang berfungsi sebagai tempat penukaran mata uang asing, dan memungkinkan perusahaan milik negara itu mengakses pasar internasional melalui rekening luar negeri, yang dapat mempermudah transaksi mereka dengan entitas asing.

Sebagai akibat dari pemberlakuan sanksi ini, semua properti dan kepentingan properti yang terkait dengan entitas tersebut yang berada di AS akan diblokir dan dilaporkan, serta akan ada batasan-batasan lainnya yang akan diberlakukan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya