Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

KPK Segera Buka Modus Korupsi di Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan buka-bukaan terkait modus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dalam waktu dekat. Tepatnya, pada saat kasus tersebut naik dari proses penyelidikan ke penyidikan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan terkait modus korupsi di kantor Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika masih dalam tahap penyelidikan.

"Jadi kalau masih penyelidikan mohon maaf, mohon dipahami bahwa selama proses penyelidikan semuanya masih rahasia," ujar Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/6).


Namun demikian, Ghufron memastikan, pihaknya akan mengungkap modul-modul dugaan korupsi di Kementan ketika sudah naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

"Nanti pada saatnya akan kami umumkan, pada saat penyidikan," pungkas Ghufron.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri sempat mengatakan bahwa salah satu aspek kasus yang sedang didalami dalam proses penyelidikan di Kementan adalah terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan atau terkait mutasi jabatan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," ujar Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu lalu (21/6).

Pada Rabu pekan sebelumnya (14/6), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL. Selama proses penyelidikan itu, KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh Mentan SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.

KPK pun sudah memintai keterangan Mentan SYL pada Senin (19/6), setelah dikirimkan surat panggilan ketiga kalinya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya