Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UE Teken Kesepakatan Sanksi Kesebelas untuk Rusia

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 06:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perwakilan tetap dari negara-negara anggota Uni Eropa pada Rabu (21/6) sepakat untuk menyetujui paket kesebelas sanksi anti-Rusia.

Kepresidenan Swedia di Dewan Uni Eropa mengumumkan kesepakatan pada Rabu (21/6) itu memperluas sanksi dengan melarangan transit melalui Rusia untuk barang-barang yang dianggap dapat membantu industri pertahanan Rusia.

"Paket tersebut mempertimbangkan pembatasan penjualan barang dan teknologi penggunaan ganda yang sensitif ke negara ketiga yang mungkin menjualnya ke Rusia," kata kepresidenan Swedia dalam pernyataannya.


Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyatakan kelegaannya atas kesepakatan sanksi kesebelas yang sebelumnya sempat terkendala.

“Ini akan memberikan pukulan lebih lanjut ke mesin perang Putin dengan pembatasan ekspor yang diperketat, menargetkan entitas yang mendukung Kremlin. Alat anti-penghindaran kami akan mencegah Rusia mendapatkan barang-barang yang terkena sanksi,” katanya, seperti dikutip dari Reuters.

Paket tersebut juga memasukkan 71 orang dan 33 entitas ke dalam daftar hitam karena diduga terlibat dalam deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya