Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL

Hukum

Percepat Penyelidikan, KPK Ajak Mantan Tahanan dan Keluarganya Informasikan Pungli Rutan

RABU, 21 JUNI 2023 | 23:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak para mantan tahanan KPK atau keluarganya yang pernah mengalami tindak pidana korupsi di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK untuk memberikan informasi untuk pengayaan barang bukti dalam proses penyelidikan dugaan pungutan liar (Pungli).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas siapapun pelakunya yang melakukan Pungli di Rutan KPK. Lembaga antirasuah, jelas Ghufron, berkomitmen menindaklanjuti secara objektif sesuai fakta kepada siapapun pelakunya.

"Termasuk jika benar terjadi dan dilakukan oleh insan KPK, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).


Bahkan, KPK mengundang siapapun yang pernah menjadi tahanan KPK atau keluarganya untuk memberikan informasi jika mengalami dugaan tindak pidana korupsi, baik berupa penyuapan maupun pemerasan.

"Sekali lagi KPK mengundang setiap orang yang berpengalaman ataupun keluarganya yang merasakan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi, untuk memberikan informasi kepada KPK, sebagai pengayaan proses penyelidikan kasus ini," pungkas Ghufron.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan temuan adanya dugaan Pungli di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK. Temuan awal dugaan Pungli tersebut nilainya mencapai Rp4 miliar. Atas temuan itu, KPK masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap dan memproses hukum para pelakunya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya