Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja/Ist

Politik

Bawaslu RI Ingatkan Fatwa MUI Soal Politik Uang Hukumnya Haram

RABU, 21 JUNI 2023 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai hukum memberikan uang dalam kegiatan politik praktis, diingatkan kembali oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.

Dia mengatakan, MUI pada saat masih dipimpin Wakil Presiden Maruf Amin pada 2018, telah menetapkan fatwa haram untuk politik uang.

“Fatwanya sudah ada. Hanya fatwa ini kurang disebarkan di ceramah, di khotbah gereja,” ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (21/6).


Dia menuturkan, terkait pencegahan politik uang, Bawaslu sudah membuat program kampung antipolitik uang dan pemuda antipolitik uang.

“Kemudian yang belum selesai (terjamah oleh Bawaslu) itu mungkin dengan teman-teman MUI,” sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, anggota Bawaslu RI dua periode itu berharap MUI dapat membantu sosialisasi fatwa haram politik uang, mengingat kampanye Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 28 November 2023.

“Seharusnya lebih intensif (sosialisasi fatwa haram politik uang oleh MUI),” demikian Bagja.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya