Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Politik

Soal Dugaan Pungli di Rutan, KPK: Siapapun Pelakunya Akan Ditindak Tegas

RABU, 21 JUNI 2023 | 19:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menindaklanjuti secara objektif terhadap siapapun pelaku dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penjagaan dan perawatan Rutan Cabang KPK, seperti temuan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK adanya pungli mencapai Rp4 miliar.

"KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti secara obyektif sesuai fakta kepada siapapun pelakunya termasuk jika benar terjadi dan dilakukan oleh insan KPK, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (21/6).


Ghufron menjelaskan, pihaknya memahami bahwa insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah. Untuk itu, pihaknya membangun integritas secara kelembagaan, bukan secara personal.

"Kami memastikan insan KPK yang bermasalah akan ditindak secara tegas. Inilah komitmen KPK untuk membangun integritas KPK secara institusional bukan sekadar personal," tegasnya.

Selain itu, pimpinan KPK menyampaikan apresiasi terhadap Dewas atas inisiatif dari temuan awal dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang berawal dari pengusutan kasus lain. Namun, menemukan adanya dugaan pungli, dan temuan itu dilimpahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti secara hukum.

"Ini bukti bahwa keberadaan Dewas sangat bermanfaat dalam menjaga harkat dan martabat KPK dengan menjaga dan menegakkan etik," katanya.

Untuk menyikapi peristiwa itu, kata Ghufron lagi, pimpinan telah menandatangani Surat perintah penyelidikan (Sprinlidik).

Di mana, berdasarkan UU 11/2019 Juncto UU 30/2002 tentang KPK, bahwa KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang salah satunya adalah melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara.

"Sehingga, dugaan tindak pidana korupsi ini akan ditangani sebagaimana proses penanganan terhadap dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang ditangani KPK," terangnya.

Secara bersamaan, lanjutnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Bahwa pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Inspektorat.

"Dalam pengelolaan Rutan ini, KPK melalui Biro Umum pun sebelumnya telah secara rutin melakukan sidak lapangan, pembinaan pegawai, dan rotasi penugasan," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya