Berita

Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Syaiful Huda/RMOL

Politik

Prabowo-Cak Imin Tinggal Resepsi, Jangan Ada Pihak Ketiga

RABU, 21 JUNI 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memingit Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan melarangnya berbicara urusan pemilihan presiden (Pilpres) bukan tanpa maksud.

Politikus PKB, Syaiful Huda, mengibaratkan Cak Imin dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, seperti pasangan yang tengah merajut kasih.

"Jadi, di dalam kontrak politik kami dengan Gerindra sudah jelas, hanya ada dua pasangan, antara Prabowo dan Cak Imin. Jadi levelnya sudah tunangan lah," katanya, usai mengisi diskusi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen, di Gedung DPR RI, Rabu (21/6).


Meski begitu, baik PKB maupun Gerindra tetap membuka pintu bagi partai lain untuk bergabung di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Sejauh ini Partai Golkar dan PAN dikabarkan tertarik bergabung.

Meski begitu, Huda yang juga Ketua Komisi X DPR RI itu wanti-wanti kepada partai yang berminat gabung agar tidak mengganggu kemesraan Prabowo dan Cak Imin.

"Karena itu saya sampaikan kepada Golkar dan PAN kalau mau gabung, kira-kira jangan jadi pihak ketiga, karena ini sudah tunangan, tinggal nentuin resepsi," tandas Huda.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya