Berita

Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Diah Paramita/Net

Politik

Pemerintah Perlu Buat Kebijakan Khusus Soal Tenaga Honorer Penyelenggara Pemilu

RABU, 21 JUNI 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana penghapusan tenaga honorer di lembaga penyelenggara pemilu diminta dibatalkan. Permintaan itu, disampaikan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Diah Paramita menjelaskan, pelaksanaan penghapusan honorer penyelenggara pemilu seharusnya dikecualikan.

"Menpan RB perlu di tinjau ulang dengan memperhatikan kondisi dan situasi khusus," ujar Paramita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6).


Sosok yang kerap disapa Mita ini menilai, tenaga honorer yang saat ini berada di lingkungan penyelenggara pemilu sangat dibutuhkan.

"Karena telah memiliki pengalaman pada pelaksanaan pemilu sebelumnya dan telah mendapatkan banyak pembinaan sebelum pelaksanaan pemilu dimulai," tuturnya.

Dia juga berpendapat, apabila dua lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu meminjam ASN dari lembaga pemerintah yang lain, belum tentu paham mekanisme kerja yang berlangsung nanti.

"Apakah akan cepat beradaptasi dengan tahapan pemilu yang tengah berlangsung. Apalagi pada tanggal 28 November 2023 itu merupakan awal dimulainya tahapan kampanye berdasarkan PKPU 3/2022," ucapnya.

"Sukses dan lancarnya pemilu tentu saja sejalan dengan optimalnya dukungan SDM," demikian Mita menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya