Berita

Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Diah Paramita/Net

Politik

Pemerintah Perlu Buat Kebijakan Khusus Soal Tenaga Honorer Penyelenggara Pemilu

RABU, 21 JUNI 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana penghapusan tenaga honorer di lembaga penyelenggara pemilu diminta dibatalkan. Permintaan itu, disampaikan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Diah Paramita menjelaskan, pelaksanaan penghapusan honorer penyelenggara pemilu seharusnya dikecualikan.

"Menpan RB perlu di tinjau ulang dengan memperhatikan kondisi dan situasi khusus," ujar Paramita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6).


Sosok yang kerap disapa Mita ini menilai, tenaga honorer yang saat ini berada di lingkungan penyelenggara pemilu sangat dibutuhkan.

"Karena telah memiliki pengalaman pada pelaksanaan pemilu sebelumnya dan telah mendapatkan banyak pembinaan sebelum pelaksanaan pemilu dimulai," tuturnya.

Dia juga berpendapat, apabila dua lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu meminjam ASN dari lembaga pemerintah yang lain, belum tentu paham mekanisme kerja yang berlangsung nanti.

"Apakah akan cepat beradaptasi dengan tahapan pemilu yang tengah berlangsung. Apalagi pada tanggal 28 November 2023 itu merupakan awal dimulainya tahapan kampanye berdasarkan PKPU 3/2022," ucapnya.

"Sukses dan lancarnya pemilu tentu saja sejalan dengan optimalnya dukungan SDM," demikian Mita menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya