Berita

Hasanuddin/RMOL

Hukum

Siaga 98: Soal Pembocoran Dokumen Biar Ditindaklanjuti KPK

RABU, 21 JUNI 2023 | 15:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya disarankan menghentikan penyelidikan dugaan pembocoran dokumen, dan menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, mengatakan, Polda Metro Jaya harus berhati-hati dan cermat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pembocoran dokumen KPK.

Karena kata Hasanuddin, Rabu (21/6), materi laporan yang ditangani Polda Metro Jaya sama seperti materi dan substansi yang ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dewas KPK, sambungnya, dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK berdasarkan UU 19/2019. Apalagi laporan itu telah diperiksa Dewas, dan menyimpulkan Firli Bahuri dinyatakan tidak terbukti membocorkan dokumen seperti dituduhkan Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lain.

Hasanuddin menyarankan agar Polda Metro Jaya mempelajari dan menindaklanjuti penanganan dugaan pembocoran dokumen terkait peristiwa serupa.

Misalnya dugaan pembocoran draf Sprindik atas nama Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi Hambalang di era pimpinan KPK Abraham Samad dkk.

Selain itu, bocornya Sprindik atas nama Jero Wacik selaku Menteri ESDM, terkait dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang tertera tanda tangan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Kemudian terkait bocornya Sprindik atas nama Rachmat Yasin, selaku Bupati Bogor, terkait kasus pemberian izin di Bogor, dan terkait bocornya Sprindik atas nama Setya Novanto selaku Ketua DPR terkait kasus PON di Riau.

"Terakhir, dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu sebagaimana disampaikan Profesor Denny Indrayana," pungkas Hasanuddin.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya