Berita

Hasanuddin/RMOL

Hukum

Siaga 98: Soal Pembocoran Dokumen Biar Ditindaklanjuti KPK

RABU, 21 JUNI 2023 | 15:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya disarankan menghentikan penyelidikan dugaan pembocoran dokumen, dan menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, mengatakan, Polda Metro Jaya harus berhati-hati dan cermat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pembocoran dokumen KPK.

Karena kata Hasanuddin, Rabu (21/6), materi laporan yang ditangani Polda Metro Jaya sama seperti materi dan substansi yang ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK.


Dewas KPK, sambungnya, dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK berdasarkan UU 19/2019. Apalagi laporan itu telah diperiksa Dewas, dan menyimpulkan Firli Bahuri dinyatakan tidak terbukti membocorkan dokumen seperti dituduhkan Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lain.

Hasanuddin menyarankan agar Polda Metro Jaya mempelajari dan menindaklanjuti penanganan dugaan pembocoran dokumen terkait peristiwa serupa.

Misalnya dugaan pembocoran draf Sprindik atas nama Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi Hambalang di era pimpinan KPK Abraham Samad dkk.

Selain itu, bocornya Sprindik atas nama Jero Wacik selaku Menteri ESDM, terkait dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang tertera tanda tangan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Kemudian terkait bocornya Sprindik atas nama Rachmat Yasin, selaku Bupati Bogor, terkait kasus pemberian izin di Bogor, dan terkait bocornya Sprindik atas nama Setya Novanto selaku Ketua DPR terkait kasus PON di Riau.

"Terakhir, dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu sebagaimana disampaikan Profesor Denny Indrayana," pungkas Hasanuddin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya