Berita

Hasanuddin/RMOL

Hukum

Siaga 98: Soal Pembocoran Dokumen Biar Ditindaklanjuti KPK

RABU, 21 JUNI 2023 | 15:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya disarankan menghentikan penyelidikan dugaan pembocoran dokumen, dan menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, mengatakan, Polda Metro Jaya harus berhati-hati dan cermat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pembocoran dokumen KPK.

Karena kata Hasanuddin, Rabu (21/6), materi laporan yang ditangani Polda Metro Jaya sama seperti materi dan substansi yang ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK.


Dewas KPK, sambungnya, dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK berdasarkan UU 19/2019. Apalagi laporan itu telah diperiksa Dewas, dan menyimpulkan Firli Bahuri dinyatakan tidak terbukti membocorkan dokumen seperti dituduhkan Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lain.

Hasanuddin menyarankan agar Polda Metro Jaya mempelajari dan menindaklanjuti penanganan dugaan pembocoran dokumen terkait peristiwa serupa.

Misalnya dugaan pembocoran draf Sprindik atas nama Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi Hambalang di era pimpinan KPK Abraham Samad dkk.

Selain itu, bocornya Sprindik atas nama Jero Wacik selaku Menteri ESDM, terkait dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang tertera tanda tangan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Kemudian terkait bocornya Sprindik atas nama Rachmat Yasin, selaku Bupati Bogor, terkait kasus pemberian izin di Bogor, dan terkait bocornya Sprindik atas nama Setya Novanto selaku Ketua DPR terkait kasus PON di Riau.

"Terakhir, dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu sebagaimana disampaikan Profesor Denny Indrayana," pungkas Hasanuddin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya