Berita

Hasanuddin/RMOL

Hukum

Siaga 98: Soal Pembocoran Dokumen Biar Ditindaklanjuti KPK

RABU, 21 JUNI 2023 | 15:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya disarankan menghentikan penyelidikan dugaan pembocoran dokumen, dan menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, mengatakan, Polda Metro Jaya harus berhati-hati dan cermat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pembocoran dokumen KPK.

Karena kata Hasanuddin, Rabu (21/6), materi laporan yang ditangani Polda Metro Jaya sama seperti materi dan substansi yang ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK.


Dewas KPK, sambungnya, dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK berdasarkan UU 19/2019. Apalagi laporan itu telah diperiksa Dewas, dan menyimpulkan Firli Bahuri dinyatakan tidak terbukti membocorkan dokumen seperti dituduhkan Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lain.

Hasanuddin menyarankan agar Polda Metro Jaya mempelajari dan menindaklanjuti penanganan dugaan pembocoran dokumen terkait peristiwa serupa.

Misalnya dugaan pembocoran draf Sprindik atas nama Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi Hambalang di era pimpinan KPK Abraham Samad dkk.

Selain itu, bocornya Sprindik atas nama Jero Wacik selaku Menteri ESDM, terkait dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang tertera tanda tangan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Kemudian terkait bocornya Sprindik atas nama Rachmat Yasin, selaku Bupati Bogor, terkait kasus pemberian izin di Bogor, dan terkait bocornya Sprindik atas nama Setya Novanto selaku Ketua DPR terkait kasus PON di Riau.

"Terakhir, dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu sebagaimana disampaikan Profesor Denny Indrayana," pungkas Hasanuddin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya