Anggota DPD RI Fahira Idris/Net
Langkah yang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membentuk tim investigasi untuk bertabayun dengan pihak Pondok Al-Zaytun diapresiasi DPD RI. Apalagi tim ini melibatkan sejumlah ulama, kiai, ormas Islam, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar.
Anggota DPD RI Fahira Idris menilai, hasil investigasi tersebut bisa menjadi dasar pengambilan keputusan nasib Ponpes Al-Zaytun. Dia berharap polemik pondok yang berada di Indramayu itu tidak berlarut-larut.
“Pembentukan tim investigasi yang digagas Pemprov Jabar ini adalah sebuah itikad baik. Namun, jika Ponpes Al-Zaytun tidak kooperatif artinya sama dengan menghalangi-halangi negara untuk menjalankan tugasnya menjaga kondusivitas dan melindungi masyarakat dan ini tidak boleh dibiarkan terjadi,” ujar Fahira kepada wartawan, Rabu (21/6).
Menurutnya, jika nanti ditemukan berbagai pelanggaran, baik itu masalah syariat atau administrasi, maka negara harus tegas mengambil tindakan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.
Pemerintah Pusat juga harus hadir dalam persoalan kontroversi Ponpes Al-Zaytun ini karena dalam otonomi daerah urusan keagamaan, yaitu menetapkan kebijakan dalam penyelenggaraan kehidupan beragama, menjadi wilayah kewenangan Pemerintah Pusat. Dalam konteks Ponpes, menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), bukan Pemerintah Daerah.
“Kontroversi Ponpes Al-Zaytun ini harus menjadi fokus kita semua untuk segera diselesaikan dengan tuntas. Karena jika dibiarkan berlarut-larut akan mengakibatkan keresahan yang lebih luas lagi. Dan ini tidak baik dalam upaya kita bersama menjaga kondusivitas menjelang gelaran Pemilu 2024,” pungkas anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta ini.