Berita

Representative Image/Net

Dunia

Taliban Eksekusi Pria yang Didakwa Pembunuhan, Hukuman Mati Kedua Sejak Berkuasa

RABU, 21 JUNI 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban mengeksekusi mati seorang pria di hadapan umum di provinsi timur Laghman, Afghanistan pada Selasa (20/6).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung negara itu, sebagai eksekusi resmi kedua yang dilakukan sejak Taliban mengambil alih negara itu pada 2021 lalu.

"Pria itu dinyatakan bersalah atas pembunuhan lima orang yang sebagian besar anggota keluarga yang sama, setelah penyelidikan oleh tiga pengadilan," kata Mahkamah Agung dalam pernyataannya, tanpa menjelaskan bagaimana ia dieksekusi.


Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters, eksekusi itu dilakukan di hadapan sejumlah besar hakim Taliban, pejabat pemerintah serta masyarakat, di depan masjid utama Mihtarlam

Menurut Mahkamah Agung yang dikelola Taliban, eksekusi itu disetujui oleh pemimpin spiritual tertinggi Afganistan, Haibatullah Akhundzada, setelah memeriksa kasusnya dengan hati-hati.

"Karena keseriusan kasus ini, pemimpin tertinggi juga melakukan penyelidikan akhir dan setelah berdiskusi dengan para ahli ia mengkonfirmasi eksekusi tersebut," tambah pernyataan itu.

Eksekusi kedua yang dilakukan itu disebut telah mengabaikan kritik dari PBB yang mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Dalam eksekusi pertama pada Desember lalu, kantor hak asasi manusia PBB pada saat itu mengecam tindakan Taliban dan mendesak mereka untuk segera menghentikan eksekusi lebih lanjut dan melarang semua hukuman publik lainnya.

Namun, petinggi negara itu, Haibatullah menolak kritik atas kebijakannya, dengan mengatakan kebijakan itu selaras dengan budaya dan Syariah Afghanistan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya