Berita

Representative Image/Net

Dunia

Taliban Eksekusi Pria yang Didakwa Pembunuhan, Hukuman Mati Kedua Sejak Berkuasa

RABU, 21 JUNI 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban mengeksekusi mati seorang pria di hadapan umum di provinsi timur Laghman, Afghanistan pada Selasa (20/6).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung negara itu, sebagai eksekusi resmi kedua yang dilakukan sejak Taliban mengambil alih negara itu pada 2021 lalu.

"Pria itu dinyatakan bersalah atas pembunuhan lima orang yang sebagian besar anggota keluarga yang sama, setelah penyelidikan oleh tiga pengadilan," kata Mahkamah Agung dalam pernyataannya, tanpa menjelaskan bagaimana ia dieksekusi.


Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters, eksekusi itu dilakukan di hadapan sejumlah besar hakim Taliban, pejabat pemerintah serta masyarakat, di depan masjid utama Mihtarlam

Menurut Mahkamah Agung yang dikelola Taliban, eksekusi itu disetujui oleh pemimpin spiritual tertinggi Afganistan, Haibatullah Akhundzada, setelah memeriksa kasusnya dengan hati-hati.

"Karena keseriusan kasus ini, pemimpin tertinggi juga melakukan penyelidikan akhir dan setelah berdiskusi dengan para ahli ia mengkonfirmasi eksekusi tersebut," tambah pernyataan itu.

Eksekusi kedua yang dilakukan itu disebut telah mengabaikan kritik dari PBB yang mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Dalam eksekusi pertama pada Desember lalu, kantor hak asasi manusia PBB pada saat itu mengecam tindakan Taliban dan mendesak mereka untuk segera menghentikan eksekusi lebih lanjut dan melarang semua hukuman publik lainnya.

Namun, petinggi negara itu, Haibatullah menolak kritik atas kebijakannya, dengan mengatakan kebijakan itu selaras dengan budaya dan Syariah Afghanistan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya