Berita

Representative Image/Net

Dunia

Taliban Eksekusi Pria yang Didakwa Pembunuhan, Hukuman Mati Kedua Sejak Berkuasa

RABU, 21 JUNI 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban mengeksekusi mati seorang pria di hadapan umum di provinsi timur Laghman, Afghanistan pada Selasa (20/6).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung negara itu, sebagai eksekusi resmi kedua yang dilakukan sejak Taliban mengambil alih negara itu pada 2021 lalu.

"Pria itu dinyatakan bersalah atas pembunuhan lima orang yang sebagian besar anggota keluarga yang sama, setelah penyelidikan oleh tiga pengadilan," kata Mahkamah Agung dalam pernyataannya, tanpa menjelaskan bagaimana ia dieksekusi.

Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters, eksekusi itu dilakukan di hadapan sejumlah besar hakim Taliban, pejabat pemerintah serta masyarakat, di depan masjid utama Mihtarlam

Menurut Mahkamah Agung yang dikelola Taliban, eksekusi itu disetujui oleh pemimpin spiritual tertinggi Afganistan, Haibatullah Akhundzada, setelah memeriksa kasusnya dengan hati-hati.

"Karena keseriusan kasus ini, pemimpin tertinggi juga melakukan penyelidikan akhir dan setelah berdiskusi dengan para ahli ia mengkonfirmasi eksekusi tersebut," tambah pernyataan itu.

Eksekusi kedua yang dilakukan itu disebut telah mengabaikan kritik dari PBB yang mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Dalam eksekusi pertama pada Desember lalu, kantor hak asasi manusia PBB pada saat itu mengecam tindakan Taliban dan mendesak mereka untuk segera menghentikan eksekusi lebih lanjut dan melarang semua hukuman publik lainnya.

Namun, petinggi negara itu, Haibatullah menolak kritik atas kebijakannya, dengan mengatakan kebijakan itu selaras dengan budaya dan Syariah Afghanistan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya