Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kajati Papua Barat Harli Siregar di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (20/6)/Ist

Politik

Lantik Kajati Papua Barat, Jaksa Agung Langsung Beri 7 Tugas Besar

SELASA, 20 JUNI 2023 | 23:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, tampaknya harus siap-siap bekerja keras. Sebab, dalam jabatan yang baru diamanahkan kepadanya itu terdapat sejumlah tugas yang harus segera dilaksanakan.

Harli Siregar dilantik sebagai Kajati Papua Barat oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (20/6). Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, para Staf Ahli Jaksa Agung, serta para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam pesannya, ST Burhanuddin menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan oleh Harli.


Pertama, segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas. Kedua, pastikan perhelatan Pemilihan Umum 2024 di wilayah Papua Barat berjalan dengan lancar dan aman.

"Ketiga, jaga netralitas personel dalam proses Pemilihan Umum 2024, dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya. Keempat, bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum lainnya, dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki," kata Burhanuddin.

Selanjutnya, kelima, wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.

Ke enam, jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas, serta menjadi suri tauladan yang baik bagi seluruh jajaran. Terakhir, meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing.

Terkait dengan status Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat, ST Burhanuddin mengingatkan agar Harli segera bersinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.

"Laksanakan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi punitif, namun juga harus dapat menjadi instrumen korektif guna terciptanya suasana kehidupan yang aman, damai, sejahtera, dan berkeadilan, sebagaimana yang menjadi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Burhanuddin.

Jaksa Agung juga mengingatkan agar Harli tidak larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakan hukum sedang atau akan dilaksanakan oleh Kejaksaan, yang dapat menghancurkan soliditas institusi.

“Jabatan itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia dapat membawa seseorang itu mulia dan di sisi lain dapat memberikan nestapa bagi orang yang mengembannya. Tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menjalankan tersebut,” tutup ST Burhanuddin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya