Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kajati Papua Barat Harli Siregar di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (20/6)/Ist

Politik

Lantik Kajati Papua Barat, Jaksa Agung Langsung Beri 7 Tugas Besar

SELASA, 20 JUNI 2023 | 23:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, tampaknya harus siap-siap bekerja keras. Sebab, dalam jabatan yang baru diamanahkan kepadanya itu terdapat sejumlah tugas yang harus segera dilaksanakan.

Harli Siregar dilantik sebagai Kajati Papua Barat oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (20/6). Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, para Staf Ahli Jaksa Agung, serta para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam pesannya, ST Burhanuddin menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan oleh Harli.


Pertama, segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas. Kedua, pastikan perhelatan Pemilihan Umum 2024 di wilayah Papua Barat berjalan dengan lancar dan aman.

"Ketiga, jaga netralitas personel dalam proses Pemilihan Umum 2024, dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya. Keempat, bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum lainnya, dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki," kata Burhanuddin.

Selanjutnya, kelima, wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.

Ke enam, jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas, serta menjadi suri tauladan yang baik bagi seluruh jajaran. Terakhir, meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing.

Terkait dengan status Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat, ST Burhanuddin mengingatkan agar Harli segera bersinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.

"Laksanakan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi punitif, namun juga harus dapat menjadi instrumen korektif guna terciptanya suasana kehidupan yang aman, damai, sejahtera, dan berkeadilan, sebagaimana yang menjadi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Burhanuddin.

Jaksa Agung juga mengingatkan agar Harli tidak larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakan hukum sedang atau akan dilaksanakan oleh Kejaksaan, yang dapat menghancurkan soliditas institusi.

“Jabatan itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia dapat membawa seseorang itu mulia dan di sisi lain dapat memberikan nestapa bagi orang yang mengembannya. Tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menjalankan tersebut,” tutup ST Burhanuddin.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya