Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kajati Papua Barat Harli Siregar di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (20/6)/Ist

Politik

Lantik Kajati Papua Barat, Jaksa Agung Langsung Beri 7 Tugas Besar

SELASA, 20 JUNI 2023 | 23:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, tampaknya harus siap-siap bekerja keras. Sebab, dalam jabatan yang baru diamanahkan kepadanya itu terdapat sejumlah tugas yang harus segera dilaksanakan.

Harli Siregar dilantik sebagai Kajati Papua Barat oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (20/6). Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, para Staf Ahli Jaksa Agung, serta para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam pesannya, ST Burhanuddin menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan oleh Harli.


Pertama, segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas. Kedua, pastikan perhelatan Pemilihan Umum 2024 di wilayah Papua Barat berjalan dengan lancar dan aman.

"Ketiga, jaga netralitas personel dalam proses Pemilihan Umum 2024, dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya. Keempat, bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum lainnya, dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki," kata Burhanuddin.

Selanjutnya, kelima, wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.

Ke enam, jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas, serta menjadi suri tauladan yang baik bagi seluruh jajaran. Terakhir, meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing.

Terkait dengan status Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat, ST Burhanuddin mengingatkan agar Harli segera bersinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.

"Laksanakan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi punitif, namun juga harus dapat menjadi instrumen korektif guna terciptanya suasana kehidupan yang aman, damai, sejahtera, dan berkeadilan, sebagaimana yang menjadi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Burhanuddin.

Jaksa Agung juga mengingatkan agar Harli tidak larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakan hukum sedang atau akan dilaksanakan oleh Kejaksaan, yang dapat menghancurkan soliditas institusi.

“Jabatan itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia dapat membawa seseorang itu mulia dan di sisi lain dapat memberikan nestapa bagi orang yang mengembannya. Tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menjalankan tersebut,” tutup ST Burhanuddin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya