Berita

Brigjen Endar Priantoro/RMOL

Politik

Laporan Endar Priantoro Dkk Diduga Emosional Membara

SELASA, 20 JUNI 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Brigjen Endar Priantoro (EP) dan 16 pelapor lainnya, telah "kehilang muka" usai tuduhan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri soal pembocoran dokumen dinyatakan tidak cukup bukti oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengatakan, putusan Dewas KPK yang dibacakan pada Senin (19/6), soal tidak adanya cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik menunjukkan bahwa laporan Endar dkk sama sekali tidak kredibel.

"Tidak cukup bukti menunjukkan bahwa materi isi laporan mereka sangat lemah dan prematur. Oleh karena itu, tidak salah bila publik menilai laporan mereka lebih berpijak pada pertimbangan emosional yang membara," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).


"Misalnya ketidaksukaan kepada sosok FB, daripada rasional dan profesional dari para pelapor," imbuhnya menambahkan.

Emrus menilai, suka atau tidak suka, keputusan Dewas KPK yang menyatakan tidak cukup bukti tersebut berpotensi membuat posisi para pelapor di ruang publik bisa jadi "kehilangan muka".

"Kasihan kan. Untuk itulah, jangan terlalu mudah melapor-lapor seseorang jika fakta, data, bukti dan argumentasi hukum masih lemah dan sumir dengan memanfaatkan hak lapor dengan memakai diksi 'diduga'," kata Emrus.

Emrus menyarankan, sebaiknya ke depan, ketika ada pandangan yang berseberangan, lebih mengedepankan pengkajian mendalam dari aspek etika dan hukum tentang masalah yang sedang dihadapi, atau membuka berbagai kanal komunikasi, sehingga ada perjumpaan para pihak yang berseberangan.

"Untuk mempertemukan persepsi dan pemahaman sekalipun tetap berbeda pandangan," pungkas Emrus.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, berdasarkan hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan, Dewas memutuskan bahwa laporan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.

Disampaikan Tumpak, dari fakta-fakta yang diperoleh, bahwa video yang beredar pada akun Twitter Rakyat Jelata adalah benar merupakan rekaman penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK pada 27 Maret 2023 di kantor Kementerian ESDM.

Selain itu kata Tumpak, pihaknya juga tidak menemukan adanya komunikasi antara Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Bahkan, Dewas KPK juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya