Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Politisi AS RUU Lawan Kejahatan Pengambilan Organ Etnis Uighur di China

SELASA, 20 JUNI 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Para politisi AS membuat rancangan undang-undang untuk menentang pengambilan organ secara paksa pada etnis minoritas Uighur di China.

Mengutip ANI News pada Selasa (20/6), RUU HR 1154 yang ditulis oleh perwakilan dari New Jersey, Chris Smith,  mendapat suara 413-2. RUU itu telah diteruskan ke Senat untuk pertimbangan lebih lanjut.

Jika berhasil disahkan, maka AS dapat menjatuhkan saksi terhadap individu atau entitas yang terlibat dalam praktik pengambilan dan penjualan organ dari etnis Uighur.


"AS juga akan melarang ekspor peralatan operasi transplantasi organ dan menghentikan pelatihan ahli bedah transplantasi organ," ungkap laporan tersebut.

Menurut majalah online tentang kebebasan beragama dan HAM China, Bitter Winter, kasus pengambilan organ paksa yang dilakukan pemerintah Beijing terhadap warga Uighur telah berlangsung lama.

Seorang ahli bedah muda di ibu kota Urumqi, Enver Tohti, mengatakan pernah melihat tiga anak laki-laki selama lebih dari enam bulan dengan bekas luka berbentuk U (diduga bekas pencurian ginjal) di tubuh mereka pada 1990.

Pada tahun 1995, Tohti melihat sendiri kejahatan tersebut saat dia diminta mengambil organ dari terpidana hukuman mati yang masih hidup dan diancam untuk tutup mulut.

Kasus itu kembali diangkat pada 2016 ketika pemerintah Xinjiang mewajibkan warga Uighur melakukan pemeriksaan fisik gratis dan dipaksa menyerahkan hasil scan iris mata, golongan darah, sidik jari hingga DNA.

Banyak aktivitas HAM yang mencurigai tindakan China sebagai upaya pengambilan data yang akan digunakan untuk memenuhi permintaan penjualan organ di dalam dan luar negeri.

Bahkan ada beberapa laporan dari saksi dan peneliti ahli bahwa organ yang dipesan telah disiapkan di bandara Kashgar, Xinjiang.

Menurut majalah Bitter Winter, Uighur adalah sasaran empuk untuk pengambilan organ. Selain karena tertekan oleh pemerintah, slogan tentang halal bagi Muslim dibunuh juga mengakar kuat di wilayah Xinjiang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya