Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Politisi AS RUU Lawan Kejahatan Pengambilan Organ Etnis Uighur di China

SELASA, 20 JUNI 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Para politisi AS membuat rancangan undang-undang untuk menentang pengambilan organ secara paksa pada etnis minoritas Uighur di China.

Mengutip ANI News pada Selasa (20/6), RUU HR 1154 yang ditulis oleh perwakilan dari New Jersey, Chris Smith,  mendapat suara 413-2. RUU itu telah diteruskan ke Senat untuk pertimbangan lebih lanjut.

Jika berhasil disahkan, maka AS dapat menjatuhkan saksi terhadap individu atau entitas yang terlibat dalam praktik pengambilan dan penjualan organ dari etnis Uighur.


"AS juga akan melarang ekspor peralatan operasi transplantasi organ dan menghentikan pelatihan ahli bedah transplantasi organ," ungkap laporan tersebut.

Menurut majalah online tentang kebebasan beragama dan HAM China, Bitter Winter, kasus pengambilan organ paksa yang dilakukan pemerintah Beijing terhadap warga Uighur telah berlangsung lama.

Seorang ahli bedah muda di ibu kota Urumqi, Enver Tohti, mengatakan pernah melihat tiga anak laki-laki selama lebih dari enam bulan dengan bekas luka berbentuk U (diduga bekas pencurian ginjal) di tubuh mereka pada 1990.

Pada tahun 1995, Tohti melihat sendiri kejahatan tersebut saat dia diminta mengambil organ dari terpidana hukuman mati yang masih hidup dan diancam untuk tutup mulut.

Kasus itu kembali diangkat pada 2016 ketika pemerintah Xinjiang mewajibkan warga Uighur melakukan pemeriksaan fisik gratis dan dipaksa menyerahkan hasil scan iris mata, golongan darah, sidik jari hingga DNA.

Banyak aktivitas HAM yang mencurigai tindakan China sebagai upaya pengambilan data yang akan digunakan untuk memenuhi permintaan penjualan organ di dalam dan luar negeri.

Bahkan ada beberapa laporan dari saksi dan peneliti ahli bahwa organ yang dipesan telah disiapkan di bandara Kashgar, Xinjiang.

Menurut majalah Bitter Winter, Uighur adalah sasaran empuk untuk pengambilan organ. Selain karena tertekan oleh pemerintah, slogan tentang halal bagi Muslim dibunuh juga mengakar kuat di wilayah Xinjiang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya