Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Politisi AS RUU Lawan Kejahatan Pengambilan Organ Etnis Uighur di China

SELASA, 20 JUNI 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Para politisi AS membuat rancangan undang-undang untuk menentang pengambilan organ secara paksa pada etnis minoritas Uighur di China.

Mengutip ANI News pada Selasa (20/6), RUU HR 1154 yang ditulis oleh perwakilan dari New Jersey, Chris Smith,  mendapat suara 413-2. RUU itu telah diteruskan ke Senat untuk pertimbangan lebih lanjut.

Jika berhasil disahkan, maka AS dapat menjatuhkan saksi terhadap individu atau entitas yang terlibat dalam praktik pengambilan dan penjualan organ dari etnis Uighur.


"AS juga akan melarang ekspor peralatan operasi transplantasi organ dan menghentikan pelatihan ahli bedah transplantasi organ," ungkap laporan tersebut.

Menurut majalah online tentang kebebasan beragama dan HAM China, Bitter Winter, kasus pengambilan organ paksa yang dilakukan pemerintah Beijing terhadap warga Uighur telah berlangsung lama.

Seorang ahli bedah muda di ibu kota Urumqi, Enver Tohti, mengatakan pernah melihat tiga anak laki-laki selama lebih dari enam bulan dengan bekas luka berbentuk U (diduga bekas pencurian ginjal) di tubuh mereka pada 1990.

Pada tahun 1995, Tohti melihat sendiri kejahatan tersebut saat dia diminta mengambil organ dari terpidana hukuman mati yang masih hidup dan diancam untuk tutup mulut.

Kasus itu kembali diangkat pada 2016 ketika pemerintah Xinjiang mewajibkan warga Uighur melakukan pemeriksaan fisik gratis dan dipaksa menyerahkan hasil scan iris mata, golongan darah, sidik jari hingga DNA.

Banyak aktivitas HAM yang mencurigai tindakan China sebagai upaya pengambilan data yang akan digunakan untuk memenuhi permintaan penjualan organ di dalam dan luar negeri.

Bahkan ada beberapa laporan dari saksi dan peneliti ahli bahwa organ yang dipesan telah disiapkan di bandara Kashgar, Xinjiang.

Menurut majalah Bitter Winter, Uighur adalah sasaran empuk untuk pengambilan organ. Selain karena tertekan oleh pemerintah, slogan tentang halal bagi Muslim dibunuh juga mengakar kuat di wilayah Xinjiang.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya