Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Tak Terbukti Ada Pembocoran Dokumen, Bukti Firli Berintegritas

SELASA, 20 JUNI 2023 | 12:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan tak ada bukti untuk melanjutkan ke sidang etik soal tudingan pembocoran dokumen, bukti bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, sosok berintegritas.

Pernyataan itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, mengomentari putusan Dewas KPK.

"Saya kira putusan Dewan Pengawas KPK itu itu sudah cukup membuktikan bahwa Firli Bahuri itu orang berintegritas," kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).


Pembuktian itu, sambung dia, bukan hanya diberikan melalui pernyataan, tapi juga hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah diputuskan Dewas KPK.

"Sehingga nama baik Firli tidak tercemar," katanya.

Meski begitu Tamil mengaku tak setuju jika Firli melaporkan pihak-pihak yang memfitnahnya, salah satunya mantan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro, ke Bareskrim Polri.

"Kenapa saya kurang setuju? Bagaimanapun laporan kepada Dewan Pengawas itu hanya laporan dugaan. Kita harus membuka ruang bahwa setiap insan wajib menjadi pengawas eksternal. Sehingga instrumen-instrumen alat negara bisa berjalan sesuai koridor," kata Tamil.

Dia juga tak setuju bila ada pihak-pihak yang meragukan hasil putusan Dewas KPK dan justru membuat opini liar di ruang publik yang tujuannya untuk mendegradasi citra atau nama baik KPK maupun Firli.

"Maka, saya kira ini sudah tepat, putusan Dewas sudah tepat, bang Firli konsen saja pada upaya-upaya pencegahan korupsi, karena saya masih berpendapat, bahwa prestasi KPK itu bukan pada banyaknya orang yang ditangkap, tapi bagaimana instrumen-instrumen pemerintah itu tidak melakukan korupsi," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya