Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB: Taliban Bisa Dijuluki Pemimpin Apartheid Gender Jika Terus Batasi Hak-hak Perempuan

SELASA, 20 JUNI 2023 | 11:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bukan hanya tentang ras, Taliban tetap bisa dicap apartheid karena pembatasannya terhadap hak-hak anak perempuan dan perempuan Afghanistan.

Hal itu diungkap oleh Pelapor Khusus PBB untuk situasi HAM di Afghanistan, Richard  Bennett, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Arab News pada Selasa (20/6).

Menurut Bennet, Taliban bisa menjadi pemimpin yang "apartheid gender" karena serangkaian aturan mereka telah membatasi gerak perempuan di ruang publik.


"Diskriminasi yang parah, sistematis, dan terlembagakan terhadap perempuan dan anak perempuan adalah inti dari ideologi dan aturan Taliban, yang juga menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka mungkin bertanggung jawab atas apartheid gender,” kata Bennet.

Bennett bahkan menyamakan perlakuan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan sama dengan penganiayaan gender dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Pencabutan hak-hak dasar perempuan Afghanistan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui penganiayaan gender,” tegas Bennett.

Bennet menjelaskan bahwa saat ini PBB mendefinisikan apartheid gender sebagai diskriminasi seksual ekonomi dan sosial terhadap individu karena jenis kelamin atau gender mereka.

Namun, ini masih belum disebut sebagai kejahatan internasional. Bennet berharap PBB akan melakukan lebih banyak eksplorasi tentang apartheid gender dan menetapkannya sebagai salah satu bentuk kejahatan, sehingga pelakunya dapat diadili.

Taliban merebut kekuasaan pada Agustus 2021, secara drastis membatasi kebebasan dan hak perempuan, termasuk kemampuan mereka untuk bersekolah di sekolah menengah dan universitas.

April lalu, Taliban juga mulai memberlakukan larangan terhadap perempuan Afghanistan yang bekerja untuk PBB.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya