Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB: Taliban Bisa Dijuluki Pemimpin Apartheid Gender Jika Terus Batasi Hak-hak Perempuan

SELASA, 20 JUNI 2023 | 11:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bukan hanya tentang ras, Taliban tetap bisa dicap apartheid karena pembatasannya terhadap hak-hak anak perempuan dan perempuan Afghanistan.

Hal itu diungkap oleh Pelapor Khusus PBB untuk situasi HAM di Afghanistan, Richard  Bennett, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Arab News pada Selasa (20/6).

Menurut Bennet, Taliban bisa menjadi pemimpin yang "apartheid gender" karena serangkaian aturan mereka telah membatasi gerak perempuan di ruang publik.


"Diskriminasi yang parah, sistematis, dan terlembagakan terhadap perempuan dan anak perempuan adalah inti dari ideologi dan aturan Taliban, yang juga menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka mungkin bertanggung jawab atas apartheid gender,” kata Bennet.

Bennett bahkan menyamakan perlakuan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan sama dengan penganiayaan gender dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Pencabutan hak-hak dasar perempuan Afghanistan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui penganiayaan gender,” tegas Bennett.

Bennet menjelaskan bahwa saat ini PBB mendefinisikan apartheid gender sebagai diskriminasi seksual ekonomi dan sosial terhadap individu karena jenis kelamin atau gender mereka.

Namun, ini masih belum disebut sebagai kejahatan internasional. Bennet berharap PBB akan melakukan lebih banyak eksplorasi tentang apartheid gender dan menetapkannya sebagai salah satu bentuk kejahatan, sehingga pelakunya dapat diadili.

Taliban merebut kekuasaan pada Agustus 2021, secara drastis membatasi kebebasan dan hak perempuan, termasuk kemampuan mereka untuk bersekolah di sekolah menengah dan universitas.

April lalu, Taliban juga mulai memberlakukan larangan terhadap perempuan Afghanistan yang bekerja untuk PBB.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya