Berita

Brigjen Endar Priantoro/RMOL

Hukum

Firli Diminta Laporkan Fitnah Brigjen Endar ke Bareskrim

SELASA, 20 JUNI 2023 | 09:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, disarankan melaporkan Brigjen Endar Priantoro dan lainnya ke Bareskrim Polri, atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik, termasuk soal pembocoran dokumen, agar terang benderang pelakunya.

Saran itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Firli membocorkan rahasia negara.

"Firli lapor saja ke Bareskrim kalau merasa difitnah dan dicemarkan namanya. Termasuk dugaan pembocoran dokumen penyelidikan," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).


Dia meyakini, jika Firli melapor, dipastikan akan ditindaklanjuti. Sehingga bisa terungkap sosok di balik fitnah terhadap Firli hingga yang membocorkan dokumen terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

"Siapa yang membocorkan dokumen itu, dan apa motifnya, apalagi Brigjen Endar dkk dianggap bikin opini yang sifatnya dianggap fitnah," tandas Muslim.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan, berdasar kesimpulan pemeriksaan pendahuluan, Dewas memutuskan, laporan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya, tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.

"Tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Tumpak kepada wartawan, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Karena, sambungnya, dari fakta-fakta yang diperoleh, video yang beredar di akun Twitter Rakyat Jelata adalah benar rekaman penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada 27 Maret 2023, di kantor Kementerian ESDM.

"Bahwa 3 lembar kertas yang ditemukan pada waktu penggeledahan, tidak identik dengan telaah informasi yang dibuat penyelidik KPK," katanya lagi.

Selain itu, pihaknya juga tidak menemukan adanya komunikasi antara Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite, dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dewas KPK juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM, Arifin Tasrif, yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya