Berita

Brigjen Endar Priantoro/RMOL

Hukum

Firli Diminta Laporkan Fitnah Brigjen Endar ke Bareskrim

SELASA, 20 JUNI 2023 | 09:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, disarankan melaporkan Brigjen Endar Priantoro dan lainnya ke Bareskrim Polri, atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik, termasuk soal pembocoran dokumen, agar terang benderang pelakunya.

Saran itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Firli membocorkan rahasia negara.

"Firli lapor saja ke Bareskrim kalau merasa difitnah dan dicemarkan namanya. Termasuk dugaan pembocoran dokumen penyelidikan," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).


Dia meyakini, jika Firli melapor, dipastikan akan ditindaklanjuti. Sehingga bisa terungkap sosok di balik fitnah terhadap Firli hingga yang membocorkan dokumen terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

"Siapa yang membocorkan dokumen itu, dan apa motifnya, apalagi Brigjen Endar dkk dianggap bikin opini yang sifatnya dianggap fitnah," tandas Muslim.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan, berdasar kesimpulan pemeriksaan pendahuluan, Dewas memutuskan, laporan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya, tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.

"Tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Tumpak kepada wartawan, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Karena, sambungnya, dari fakta-fakta yang diperoleh, video yang beredar di akun Twitter Rakyat Jelata adalah benar rekaman penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada 27 Maret 2023, di kantor Kementerian ESDM.

"Bahwa 3 lembar kertas yang ditemukan pada waktu penggeledahan, tidak identik dengan telaah informasi yang dibuat penyelidik KPK," katanya lagi.

Selain itu, pihaknya juga tidak menemukan adanya komunikasi antara Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite, dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dewas KPK juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM, Arifin Tasrif, yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya