Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Hukum

Soal Video Viral Mafia Hukum di KPK, Ini Respon Dewas

SELASA, 20 JUNI 2023 | 00:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut merespons soal adanya video yang beredar di media sosial soal dugaan mafia hukum yang memanfaatkan lembaga KPK.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mendengar adanya mafia hukum di KPK.

"Mafia hukum di KPK, saya belum dengar itu ada mafia hukum di KPK," ujar Tumpak kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).


Bahkan, Tumpak mengaku bahwa pihaknya juga belum mendengar soal mafia hukum yang menyeret dua nama mantan pejabat di KPK.

"Seperti nama-nama yang anda sebut tadi, kita belum dengar itu. Belum ada laporan itu di Dewas," pungkas Tumpak.

Sebuah video beredar di media sosial soal dugaan mafia hukum yang memanfaatkan lembaga KPK. Video yang diunggah oleh akun Tiktok @Kebobrokankalian itu mengungkap mantan Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto dan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro sebagai orang yang memanfaatkan KPK selama masih menjabat.

"Lembaga KPK yang dipercaya masyarakat ternyata di dalamnya berada orang yang memanfaatkan jabatan," tulis akun itu dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/6).

Irjen Karyoto saat ini telah dikembalikan ke instansi asal yakni Polri dan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, sementara Brigjen Endar Priantoro sudah dikembalikan ke Polri dan saat ini menjalani pendidikan di Lemhanas RI.

Akun tersebut dalam videonya mengatakan bahwa Karyoto dan Endar Priantoro dengan jabatan dan kewenangannya melakukan pemerasan terhadap pejabat instansi dan kepala daerah demi keuntungan pribadi.

Keduanya, diduga melakukan praktik tidak terpuji dengan cara mengirimkan orang untuk melakukan pemerasan.

"Diduga mereka melakukan tindakan tak terpuji dengan mengirimkan orang bernama Muhammad Suryo untuk memeras pejabat dan kepala daerah yang disinyalir terlibat korupsi," ungkap video tersebut.

Pemerasan itu dilakukan oleh Muhammad Suryo dalam bentuk permintaan sejumlah proyek. Video ini juga mengungkap bahwa Muhammad Suryo sebagai orang yang mencuci uang dan pengumpul uang dari sejumlah proyek hasil memeras kepada pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi.

"IJP Karyoto dan BJP Endar Priantoro masih melakukan pemerasan hingga saat ini," kata video yang viral ini.

Di samping itu, video berdurasi 1 menit 11 detik ini juga membeberkan bahwa Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro memiliki sejumlah usaha, dari mulai pertambangan batu bara, pertambangan pasir, nikel dan usaha hotel serta properti lain. Hingga keduanya diduga memiliki rekening gendut sebesar Rp 1,5 triliun.

"Silahkan PPATK dicek dan ditelusuri. Akankah kita diam melihat pejabat kotor itu ada di negeri kita ini," pungkas video tersebut.

Terkait video tersebut, Kantor Berita Politik RMOL, telah menghubungi Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro. Ketika dihubungi nomor ponsel Irjen Karyoto hanya masuk ke pesan suara, sementara Brigjen Endar Priantoro nomornya tidak aktif.

Konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dilayangkan cuma dibaca oleh keduanya, walau pesan itu sudah ditandai dengan centang dua berwarna biru tanda pesan sudah dibaca.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya