Berita

Sungai Helmand yang melintasi Iran dan Afghanistan/Net

Dunia

Kejar Pembagian Air yang Adil di Sungai Helmand, Delegasi Iran akan Berkunjung ke Afghanistan

SENIN, 19 JUNI 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah memperjuangkan hak Iran atas air di Sungai Helmand, delegasi negara itu akan berkunjung ke Afghanistan.

Seorang anggota parlemen yang mewakili Kota Zabol di Provinsi Sistan dan Baluchestan, Mohammad Sargazi, mengumumkan rencana tersebut.

Dalam penjelasannya, Sargazi mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri Iran telah diberitahu mengenai rencana perjalanan ini.


Seperti dimuat IFP News pada Senin (19/6), delegasi parlemen yang akan berangkat ke negara tetangga itu terdiri dari anggota parlemen yang mewakili Provinsi Sistan dan Baluchestan, serta anggota kelompok persahabatan parlemen antara Iran dan Afghanistan.

"Delegasi parlemen dari Republik Islam akan melakukan kunjungan ke Afghanistan dengan tujuan mengejar hak Iran atas air Sungai Helmand," ujarnya.

Selain itu, Sargazi juga menyoroti rencana kunjungan tim ahli negaranya ke Bendungan Kajaki di Afghanistan.

Sargazi menekankan, di bawah Perjanjian 1972 antara kedua negara, jika pihak Afghanistan mengumumkan ada kekurangan pasokan air yang normal, maka pihak Iran harus mengetahui informasi tentang jumlah air yang ada di Sungai Helmand.

Setelah itu, Iran berhak meminta kunjungan ke stasiun pengukuran air Dehravood untuk memeriksa tinggi rendahnya air di Sungai Helmand.

"Nantinya langkah itu akan dilakukan oleh para ahli Iran, yang akan memberikan laporannya kepada parlemen Iran mengenai jumlah air yang ada di Bendungan Kajaki," jelasnya.

Saat ini, pihak Taliban dikabarkan telah menyetujui rencana kunjungan ahli ke negaranya itu.

Iran sebelumnya telah mengklaim bahwa Taliban melanggar Perjanjian 1972 dengan tidak mengalirkan jumlah air yang cukup dari Sungai Helmand ke wilayah Iran sesuai dengan ketentuan perjanjian, yang membuat hubungan kedua negara sempat menegang.

Taliban sampai saat ini membantah telah melanggar perjanjian tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya