Berita

Sungai Helmand yang melintasi Iran dan Afghanistan/Net

Dunia

Kejar Pembagian Air yang Adil di Sungai Helmand, Delegasi Iran akan Berkunjung ke Afghanistan

SENIN, 19 JUNI 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah memperjuangkan hak Iran atas air di Sungai Helmand, delegasi negara itu akan berkunjung ke Afghanistan.

Seorang anggota parlemen yang mewakili Kota Zabol di Provinsi Sistan dan Baluchestan, Mohammad Sargazi, mengumumkan rencana tersebut.

Dalam penjelasannya, Sargazi mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri Iran telah diberitahu mengenai rencana perjalanan ini.


Seperti dimuat IFP News pada Senin (19/6), delegasi parlemen yang akan berangkat ke negara tetangga itu terdiri dari anggota parlemen yang mewakili Provinsi Sistan dan Baluchestan, serta anggota kelompok persahabatan parlemen antara Iran dan Afghanistan.

"Delegasi parlemen dari Republik Islam akan melakukan kunjungan ke Afghanistan dengan tujuan mengejar hak Iran atas air Sungai Helmand," ujarnya.

Selain itu, Sargazi juga menyoroti rencana kunjungan tim ahli negaranya ke Bendungan Kajaki di Afghanistan.

Sargazi menekankan, di bawah Perjanjian 1972 antara kedua negara, jika pihak Afghanistan mengumumkan ada kekurangan pasokan air yang normal, maka pihak Iran harus mengetahui informasi tentang jumlah air yang ada di Sungai Helmand.

Setelah itu, Iran berhak meminta kunjungan ke stasiun pengukuran air Dehravood untuk memeriksa tinggi rendahnya air di Sungai Helmand.

"Nantinya langkah itu akan dilakukan oleh para ahli Iran, yang akan memberikan laporannya kepada parlemen Iran mengenai jumlah air yang ada di Bendungan Kajaki," jelasnya.

Saat ini, pihak Taliban dikabarkan telah menyetujui rencana kunjungan ahli ke negaranya itu.

Iran sebelumnya telah mengklaim bahwa Taliban melanggar Perjanjian 1972 dengan tidak mengalirkan jumlah air yang cukup dari Sungai Helmand ke wilayah Iran sesuai dengan ketentuan perjanjian, yang membuat hubungan kedua negara sempat menegang.

Taliban sampai saat ini membantah telah melanggar perjanjian tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya