Berita

Sungai Helmand yang melintasi Iran dan Afghanistan/Net

Dunia

Kejar Pembagian Air yang Adil di Sungai Helmand, Delegasi Iran akan Berkunjung ke Afghanistan

SENIN, 19 JUNI 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah memperjuangkan hak Iran atas air di Sungai Helmand, delegasi negara itu akan berkunjung ke Afghanistan.

Seorang anggota parlemen yang mewakili Kota Zabol di Provinsi Sistan dan Baluchestan, Mohammad Sargazi, mengumumkan rencana tersebut.

Dalam penjelasannya, Sargazi mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri Iran telah diberitahu mengenai rencana perjalanan ini.


Seperti dimuat IFP News pada Senin (19/6), delegasi parlemen yang akan berangkat ke negara tetangga itu terdiri dari anggota parlemen yang mewakili Provinsi Sistan dan Baluchestan, serta anggota kelompok persahabatan parlemen antara Iran dan Afghanistan.

"Delegasi parlemen dari Republik Islam akan melakukan kunjungan ke Afghanistan dengan tujuan mengejar hak Iran atas air Sungai Helmand," ujarnya.

Selain itu, Sargazi juga menyoroti rencana kunjungan tim ahli negaranya ke Bendungan Kajaki di Afghanistan.

Sargazi menekankan, di bawah Perjanjian 1972 antara kedua negara, jika pihak Afghanistan mengumumkan ada kekurangan pasokan air yang normal, maka pihak Iran harus mengetahui informasi tentang jumlah air yang ada di Sungai Helmand.

Setelah itu, Iran berhak meminta kunjungan ke stasiun pengukuran air Dehravood untuk memeriksa tinggi rendahnya air di Sungai Helmand.

"Nantinya langkah itu akan dilakukan oleh para ahli Iran, yang akan memberikan laporannya kepada parlemen Iran mengenai jumlah air yang ada di Bendungan Kajaki," jelasnya.

Saat ini, pihak Taliban dikabarkan telah menyetujui rencana kunjungan ahli ke negaranya itu.

Iran sebelumnya telah mengklaim bahwa Taliban melanggar Perjanjian 1972 dengan tidak mengalirkan jumlah air yang cukup dari Sungai Helmand ke wilayah Iran sesuai dengan ketentuan perjanjian, yang membuat hubungan kedua negara sempat menegang.

Taliban sampai saat ini membantah telah melanggar perjanjian tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya