Berita

Sungai Helmand yang melintasi Iran dan Afghanistan/Net

Dunia

Kejar Pembagian Air yang Adil di Sungai Helmand, Delegasi Iran akan Berkunjung ke Afghanistan

SENIN, 19 JUNI 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah memperjuangkan hak Iran atas air di Sungai Helmand, delegasi negara itu akan berkunjung ke Afghanistan.

Seorang anggota parlemen yang mewakili Kota Zabol di Provinsi Sistan dan Baluchestan, Mohammad Sargazi, mengumumkan rencana tersebut.

Dalam penjelasannya, Sargazi mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri Iran telah diberitahu mengenai rencana perjalanan ini.

Seperti dimuat IFP News pada Senin (19/6), delegasi parlemen yang akan berangkat ke negara tetangga itu terdiri dari anggota parlemen yang mewakili Provinsi Sistan dan Baluchestan, serta anggota kelompok persahabatan parlemen antara Iran dan Afghanistan.

"Delegasi parlemen dari Republik Islam akan melakukan kunjungan ke Afghanistan dengan tujuan mengejar hak Iran atas air Sungai Helmand," ujarnya.

Selain itu, Sargazi juga menyoroti rencana kunjungan tim ahli negaranya ke Bendungan Kajaki di Afghanistan.

Sargazi menekankan, di bawah Perjanjian 1972 antara kedua negara, jika pihak Afghanistan mengumumkan ada kekurangan pasokan air yang normal, maka pihak Iran harus mengetahui informasi tentang jumlah air yang ada di Sungai Helmand.

Setelah itu, Iran berhak meminta kunjungan ke stasiun pengukuran air Dehravood untuk memeriksa tinggi rendahnya air di Sungai Helmand.

"Nantinya langkah itu akan dilakukan oleh para ahli Iran, yang akan memberikan laporannya kepada parlemen Iran mengenai jumlah air yang ada di Bendungan Kajaki," jelasnya.

Saat ini, pihak Taliban dikabarkan telah menyetujui rencana kunjungan ahli ke negaranya itu.

Iran sebelumnya telah mengklaim bahwa Taliban melanggar Perjanjian 1972 dengan tidak mengalirkan jumlah air yang cukup dari Sungai Helmand ke wilayah Iran sesuai dengan ketentuan perjanjian, yang membuat hubungan kedua negara sempat menegang.

Taliban sampai saat ini membantah telah melanggar perjanjian tersebut.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya