Berita

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (19/6)/RMOL

Hukum

Syahrul Yasin Limpo Akui KPK Bekerja Sesuai Prosedur Soal Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan

SENIN, 19 JUNI 2023 | 13:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah dimintai keterangan selama 3,5 jam, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bekerja sesuai dengan prosedur terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur," ujar Mentan SYL kepada wartawan usai diperiksa di Gedung ACLC C1 KPK atau gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (19/6).

SYL memastikan dirinya sudah memberikan keterangan di hadapan tim penyelidik KPK terkait dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.


"Saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," tuturnya.

Namun saat ditanya apa saja yang disampaikan kepada tim penyelidik, dirinya enggan membeberkannya.

"Tanya KPK, tanya KPK," pungkas politikus Partai Nasdem itu.

Pada Rabu (14/6), KPK resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL. Selama proses penyelidikan itu, KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan pemerasan kepada pejabat Kementan, nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya