Berita

Delegasi PHI dalam Global Greens Congress di Korea Selatan/Ist

Politik

PHI Sukses Ajak Dunia Rintis Aturan Teknologi Kecerdasan Buatan

SENIN, 19 JUNI 2023 | 06:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan global yang mengatur teknologi artificial intelligence (kecerdasan buatan) lahir dalam Global Greens Congress atau Kongres Kaum Hijau Sedunia yang digelar di Incheon, Korea Selatan pada 11 Juni 2023. Kongres ini merupakan ajang Partai Hijau dan organisasi pendukung politik hijau sedunia berkumpul dan bersepakat untuk merespon perubahan-perubahan yang berdampak pada lingkungan dan kemanusiaan. 

Adapun aturan tentang teknologi kecerdasan buatan diinisiasi oleh Partai Hijau Indonesia (PHI) bersama Partai Hijau Korea (GPK). Aturan bernomor R43 itu berjudul “Resolusi Darurat untuk Regulasi yang Efektif pada Teknologi Kecerdasan Artifisial demi Demokrasi, Keberlanjutan, dan Manfaat Sosial”.

Kongres yang dihadiri 829 peserta dari 84 negara telah menyetujui aturan tersebut. Kini, partai-partai hijau sedunia wajib memperjuangkan penerapannya di masing-masing negara dan kawasannya.


Salah satu delegasi PHI, Johnson Chandra merasa senang dengan gelaran Kongres Kaum Hijau Sedunia. Pertama, karena tata kelola teknologi kecerdasan buatan berhasil dirintis dalam skala internasional, dan Indonesia bersama Korea Selatan merupakan mitra pengusul resolusinya.

“Kedua, terbukti tiga hari setelah lahirnya resolusi kami, tepatnya 14 Juni 2023, Parlemen Eropa akhirnya berhasil menyepakati aturan mereka untuk pertama kalinya. Meskipun hanya urutan keempat dalam penguasaan kursi, Aliansi Partai Hijau Eropa mempunyai posisi penting dalam mekanisme voting di Parlemen Eropa,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/6).

Ketiga, sambung Johnson, ini sekaligus merupakan aksi ekstraparlementer pada Pemerintah Indonesia yang nampak lunak kepada perusahaan teknologi kecerdasan buatan raksasa seperti Google, Tiktok, OpenAI (ChatGPT), serta sekaligus kritik pada kebijakan nasional.

Sosok kunci dalam situs apakabar, penyebar berita-tanding di era akhir Orde Baru ini juga menjelaskan alasan teknologi kecerdasan buatan wajib diawasi.

Menurutnya, tanpa kontrol yang demokratis, keberlanjutan, dan manfaat sosial, maka umat manusia rentan atas praktik penyalahgunaan data pribadi, pengendalian informasi palsu, pembatasan pengetahuan, dan secara keseluruhan merupakan ancaman serius pada kemanusiaan.

“Hal ini bisa terjadi karena teknologi kecerdasan buatan mampu melakukan pengawasan massal (mass surveillance) yang dapat melanggar hak privasi, membatasi hak sipil dan politik, serta memicu praktik rezim totaliter,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya