Berita

Ilustrasi Gedung MK/Net

Politik

Profesor Nimatul Huda: MK Harus Dijauhkan dari Intervensi Politik dan Uang

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 23:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Konstitusi (MK) ke depan diharapkan lebih dijaga independensi dan dijauhkan dari intervensi politik, dan uang. Bahkan, MK harus patut mencurigai terhadap perundang-undangan model fast track yang dibentuk eksekutif dan legislatif.

Begitu harapan yang disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Islam Indonesia (UII), Profesor Nimatul Huda dalam acara diskusi bertajuk "Menuju 20 Tahun MK: Antara Judicialization of Politics dan Politicization of The Judiciary" yang diselenggarakan oleh Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita melalui virtual, Minggu malam (18/6).

"Ke depan, MK harus dijaga independensinya dan dijauhkan dari intervensi politik, uang, dan lain-lain. Karena belakangan ini kemudian ketika eksekutif dan legislatifnya membentuk perundang-undangan yang model fast track, patut dicurigai, kalau bahasanya Prof Susi kalau nggak suka silakan ke MK, patut dicurigai, ini ada sesuatu di situ," ujar Profesor Nimatul Huda.


Selain itu kata Nimatul, hakim MK juga harus menjaga integritasnya dengan bersikap dan bertindak sebagai negarawan, sejak saat mencalonkan masuk sebagai Hakim Konstitusi, hingga selesai jabatannya.

"MK harus menjauhkan prasangka publik yang dapat menjatuhkan marwahnya dengan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Nimatul.

Profesor Nimatul pun menyinggung soal adanya pernyataan viral yang disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Profesor Denny Indrayana soal adanya informasi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup. Namun pada akhirnya MK memutusakan sistem Pileg terbuka.

"Mungkin ini cara civil society untuk ikut mendorong MK itu tidak terjebak pada permainan-permainan di belakang layar, jadi dia harus benar-benar menunjukkan ini loh integritas yang kami pertaruhkan dalam jabatan sebagai hakim MK," pungkas Nimatul.

Dalam kegiatan diskusi ini, turut menghadiri narasumber utama, yakni Guru Besar Bidang HTN Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Susi Dwi Harijanti, dan tiga narasumber lain sebagai penanggap, yakni Hakim MK 2013-2015, Hamdan Zoelva; Guru Besar Bidang HTN Universitas Indonesia (UI), Profesor Satya Arinanto; dan Guru Besar Bidang HTN Universitas Brawijaya, Profesor M. Ali Safaat.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya