Berita

Ilustrasi Gedung MK/Net

Politik

Profesor Nimatul Huda: MK Harus Dijauhkan dari Intervensi Politik dan Uang

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 23:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Konstitusi (MK) ke depan diharapkan lebih dijaga independensi dan dijauhkan dari intervensi politik, dan uang. Bahkan, MK harus patut mencurigai terhadap perundang-undangan model fast track yang dibentuk eksekutif dan legislatif.

Begitu harapan yang disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Islam Indonesia (UII), Profesor Nimatul Huda dalam acara diskusi bertajuk "Menuju 20 Tahun MK: Antara Judicialization of Politics dan Politicization of The Judiciary" yang diselenggarakan oleh Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita melalui virtual, Minggu malam (18/6).

"Ke depan, MK harus dijaga independensinya dan dijauhkan dari intervensi politik, uang, dan lain-lain. Karena belakangan ini kemudian ketika eksekutif dan legislatifnya membentuk perundang-undangan yang model fast track, patut dicurigai, kalau bahasanya Prof Susi kalau nggak suka silakan ke MK, patut dicurigai, ini ada sesuatu di situ," ujar Profesor Nimatul Huda.


Selain itu kata Nimatul, hakim MK juga harus menjaga integritasnya dengan bersikap dan bertindak sebagai negarawan, sejak saat mencalonkan masuk sebagai Hakim Konstitusi, hingga selesai jabatannya.

"MK harus menjauhkan prasangka publik yang dapat menjatuhkan marwahnya dengan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Nimatul.

Profesor Nimatul pun menyinggung soal adanya pernyataan viral yang disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Profesor Denny Indrayana soal adanya informasi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup. Namun pada akhirnya MK memutusakan sistem Pileg terbuka.

"Mungkin ini cara civil society untuk ikut mendorong MK itu tidak terjebak pada permainan-permainan di belakang layar, jadi dia harus benar-benar menunjukkan ini loh integritas yang kami pertaruhkan dalam jabatan sebagai hakim MK," pungkas Nimatul.

Dalam kegiatan diskusi ini, turut menghadiri narasumber utama, yakni Guru Besar Bidang HTN Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Susi Dwi Harijanti, dan tiga narasumber lain sebagai penanggap, yakni Hakim MK 2013-2015, Hamdan Zoelva; Guru Besar Bidang HTN Universitas Indonesia (UI), Profesor Satya Arinanto; dan Guru Besar Bidang HTN Universitas Brawijaya, Profesor M. Ali Safaat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya