Berita

Petugas pemantau hilal/Ist

Politik

Sidang Isbat Iduladha Sore Ini, Kemenag Kerahkan Tim Pemantau di 99 Titik

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal bulan Zulhijah 1444 H akan dilakukan oleh Kementerian Agama pada Minggu (18/6).

Kemenag akan memantau dengan melibatkan petugas di 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatulhilal merupakan salah satu rujukan dalam penetapan waktu Iduladha 1444 Hijriah.

"Kita memutuskan akan menggelar rukyatulhilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia,” terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib di Jakarta.


Adib mengatakan, semua sistem hisab sepakat bahwa ijtimak menjelang Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Minggu 18 Juni 2023 M bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah 1444 H sekitar pukul 11.37 WIB.

Adib menjelaskan, pada hari rukyat ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ sampai 2° 21,57’.

Nantinya, tambah Adib, Isbat penentuan awal Zulhijah 1444 H menunggu hasil rukyatulhilal di seluruh Indonesia, yang akan digelar oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain setempat.

Sidang isbat penentuan awal Zulhijah 1444 H yang akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara-negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Beberapa lembaga lain yang juga akan dilibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam serta Pondok Pesantren.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya