Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 04:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus diungkap oleh jajaran Kepolisian di berbagai daerah Indonesia. Salah satunya yang berhasil dibongkar oleh
jajaran Ditreskrimum Polda Aceh.

Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Human Trafficking bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

"Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/6).

"Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/6).

Mendapat informasi itu, lanjut Joko, personel Satreskrim Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan. Mereka akhirnya mendapati bahwa praktik prostitusi benar adanya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, polisi akhirnya menangkap RA (36) dan R (42).

Menurut Joko, terduga pelaku RA menjual korban berinisial DAN (17) ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu. RA sendiri merupakan mucikari yang berperan untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, RA selanjutnya membawa ke rumah R (42) penyedia tempat yang ikut ditangkap.

"Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan prostitusi itu bagian dari modus TPPO," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya