Berita

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel, Muchendi Mahzareki/Ist

Politik

Bacaleg Demokrat Sumsel Tak Harus Pasang Foto Anies, Tapi Wajib Foto AHY

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh kader Partai Demokrat yang maju sebagai bakal calon anggota Legislatif (bacaleg) di Sumatera Selatan tidak diwajibkan memasang foto Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) yang diusung oleh Nasdem.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel, Muchendi Mahzareki mengatakan, mereka memang ikut mendukung Anies sebagai bakal calon Presiden. Akan tetapi, dalam sosialisasi untuk Pileg semuanya dikembalikan kepada para caleg terkait pemasangan foto Anies.

Namun, semua bacaleg Demokrat diwajibkan harus memasang foto Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum.


“Jadi semuanya sudah diberikan arahan, tinggal para caleg-caleg lah yang memang akan menentukan untuk memasang gambar Anies atau bersama AHY dan itu sudah ada di beberapa Kabupaten/ kota yang sudah memasang Anies-AHY atau Anies sendiri, tapi kebanyakan rata-rata hampir di seluruh Kabupaten ini berpasangan ketua umum," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (17/6).

Muchendi menjelaskan, meski tidak memasang foto Anies secara langsung, para Bacaleg sudah diminta untuk mengenalkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai bacapres yang ikut didukung oleh Demokrat.

“Kita juga besar harapan nantinya mengusung Anies Baswedan bersama kader sendiri yang mau kita dorong beserta dalam kontestasi pilpres," imbuhnya.

Di sisi lain, Demokrat Sumsel telah menyerahkan seluruh nama bacaleg yang akan ikut dalam Pemilu 2024 ke KPU. Namun, untuk nomor urut nantinya akan ditentukan oleh partai sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

"Misalkan nomor urut nanti harus ada pengurus daripada DPD itu sendiri, ataupun kader yang memang sudah lama. Kemudian kontribusinya kepada partai selama ini seperti apa, jadi banyak penilaian-penilaian yang nanti akan menentukan akan diberikan nomor urut berapa," jelasnya.

Meski nomor urut nanti akan ditentukan oleh partai, Mucheni menilai hal itu tidak berpengaruh kepada para caleg karena sistem pemilu dilakukan secara terbuka sesuai dengan keputusan MK.

"Dengan putusan MK itu, artinya nomor urut tidak jadi jaminan juga, dan jadi perdebatan atau permasalahan bagi caleg-caleg yang selama ini mengharapkan nomor urut satu. Sekarang sistem proposal terbuka, artinya suara terbanyak yang terpilih nantinya," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya