Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel, Muchendi Mahzareki/Ist
Seluruh kader Partai Demokrat yang maju sebagai bakal calon anggota Legislatif (bacaleg) di Sumatera Selatan tidak diwajibkan memasang foto Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) yang diusung oleh Nasdem.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel, Muchendi Mahzareki mengatakan, mereka memang ikut mendukung Anies sebagai bakal calon Presiden. Akan tetapi, dalam sosialisasi untuk Pileg semuanya dikembalikan kepada para caleg terkait pemasangan foto Anies.
Namun, semua bacaleg Demokrat diwajibkan harus memasang foto Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum.
“Jadi semuanya sudah diberikan arahan, tinggal para caleg-caleg lah yang memang akan menentukan untuk memasang gambar Anies atau bersama AHY dan itu sudah ada di beberapa Kabupaten/ kota yang sudah memasang Anies-AHY atau Anies sendiri, tapi kebanyakan rata-rata hampir di seluruh Kabupaten ini berpasangan ketua umum," katanya, dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (17/6).
Muchendi menjelaskan, meski tidak memasang foto Anies secara langsung, para Bacaleg sudah diminta untuk mengenalkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai bacapres yang ikut didukung oleh Demokrat.
“Kita juga besar harapan nantinya mengusung Anies Baswedan bersama kader sendiri yang mau kita dorong beserta dalam kontestasi pilpres," imbuhnya.
Di sisi lain, Demokrat Sumsel telah menyerahkan seluruh nama bacaleg yang akan ikut dalam Pemilu 2024 ke KPU. Namun, untuk nomor urut nantinya akan ditentukan oleh partai sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.
"Misalkan nomor urut nanti harus ada pengurus daripada DPD itu sendiri, ataupun kader yang memang sudah lama. Kemudian kontribusinya kepada partai selama ini seperti apa, jadi banyak penilaian-penilaian yang nanti akan menentukan akan diberikan nomor urut berapa," jelasnya.
Meski nomor urut nanti akan ditentukan oleh partai, Mucheni menilai hal itu tidak berpengaruh kepada para caleg karena sistem pemilu dilakukan secara terbuka sesuai dengan keputusan MK.
"Dengan putusan MK itu, artinya nomor urut tidak jadi jaminan juga, dan jadi perdebatan atau permasalahan bagi caleg-caleg yang selama ini mengharapkan nomor urut satu. Sekarang sistem proposal terbuka, artinya suara terbanyak yang terpilih nantinya," tandasnya.