Berita

Ilustrasi Gedung MK/Net

Publika

Jalan Lurus MK dan Gairah Demokrasi Internal Partai

OLEH: MOCH EKSAN*
SABTU, 17 JUNI 2023 | 13:24 WIB

PERNYATAAN Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, dalam pembukaan Pekan Orientasi Caleg DPR RI di Nasdem Tower (2/6/2023), bahwa tak mungkin Mahkamah Konstitusi (MK) berani merubah sistem pemilu pada sistem proporsional tertutup.

Terlalu riskan, di tengah tahapan pemilu sudah berjalan, serta tekanan publik yang luar biasa, MK membuat keputusan yang melawan arus common sense mayoritas partai parlemen serta masyarakat luas.

"Ini kesalahan terbesar saya meyakinkan saudara-saudara, para caleg DPR RI Nasdem, bila keputusan sistem pemilu tertutup", tegas Surya Paloh di hadapan 580 caleg DPR RI dari 84 Daerah Pemilihan (Dapil) seluruh Indonesia.


Ternyata, pernyataan Surya Paloh pada pertemuan tertutup di atas tepat sekali. MK ternyata memutuskan judicial review Undang undang 7/2017 tentang Pemilu, dengan menolak seluruh permohonan pemohon. Sehingga, sistem yang berlaku pada Pemilu 2024, tetap sistem proporsional terbuka dengan suara terbanyak.

Jadi, Putusan Nomor: 114/PUU-XX/2022 setebal 735 halaman ini telah mengakhiri ketidakpastian hukum pemilu. Putusan yang diwarnai dissenting opinion dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjadi insentif moral bagi para caleg nomor urut sepatu sekalipun untuk berkompetisi dengan free and fair. Gairah demokrasi internal partai bangkit kembali. Rakyat tetap bisa ikut menentukan caleg yang jadi.

Jujur, tidak kurang dari 7,5 bulan dari 1 November 2022 sampai dengan 15 Juni 2023, perhatian publik tersita oleh urusan uji materi UU Pemilu ini. Selama itu pula, demoralisasi kompetisi terjadi besar-besaran di kalangan para tokoh yang hendak maju beserta para tim dan massa pendukungnya. Mereka memilih untuk menahan diri dan diam, sambil melihat perkembangan perkara di MK. Kecuali para incumbent yang tetap melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

Dampaknya sangat terasa, sosialisasi caleg sangat minim. Media luar dan pertemuan tatap muka tak segairah pada pemilu-pemilu sebelumnya. Semua itu merupakan ekses berbagai kontroversi dan spekulasi dari uji materi UU Pemilu di MK. Apalagi, kontroversi dan spekulasi ini berasal dari sinyalemen Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari perihal peluang perubahan sistem pada sistem proporsional tertutup.

Selain itu, rumor terus berkembang soal peta kekuatan 9 hakim konstitusi dikabarkan cenderung pada  sistem pemilu tertutup. Hal ini berdasarkan afiliasi para hakim terhadap kekuatan politik yang ada. Yang paling viral, sinyalemen Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudoyono, Denny Indrayana yang menyampaikan bocoran bahwa panel hakim MK skor 6:3 pada sistem proporsional tertutup.

Apalagi, sehari sebelum pembacaan amar putusan MK, ada matriks beredar dari group WA yang satu pada yang lain. Isinya tentang sistem proporsional campuran. Bila yang mencoblos partai lebih besar dari suara caleg, maka caleg terpilih didasarkan pada nomor urut. Kursi berikutnya baru didasarkan suara terbanyak. Matriks ini membuat caleg selain nomor urut satu sudah berancang-ancang mau menarik diri dan mundur dari pencalegan.

Penolakan 8 fraksi DPR RI minus fraksi PDIP, serta dukungan pemerintah terhadap sistem proporsional terbuka, tak cukup ampuh meyakinkan politisi di Tanah Air. Mereka kebanyakan termakan isu miring soal patgulipat MK dengan partai pemenang pemilu untuk meloloskan sistem proporsional tertutup.

Kesimpang-siuran di atas telah menimbulkan social distrust terhadap institusi negara, sehingga beberapa komponen masyarakat sipil mengancam melakukan people power untuk memakzulkan rezim berkuasa yang notabene kakak ipar dari Ketua MK, Anwar Usman. Putusan MK Kamis, 15 Juni 2023 justru menjawab berbagai kecurigaan dengan keluarnya amar putusan sesuai dengan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Sebab, publik ternyata mayoritas tetap menginginkan sistem proporsional terbuka. Ini tercermin dari hasil survei Skala Survei Indonesia (SSI). Abdul Hakim, Direktur Eksekutif SSI menyampaikan bahwa 63 responden setuju sistem proporsional terbuka. Sedangkan, 4,8 persen responden setuju sistem proporsional tertutup. Sisanya, 32,2 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab atau rahasia.

Kita patut mengapresiasi terhadap MK sebagai the guardian of the constitution tetap berada di jalan lurus. Jalan ini mengarahkan peta jalan demokrasi dalam menjaga dan memelihara kedaulatan rakyat. Sistem proporsional terbuka lebih membuka peluang partisipasi politik yang jadi indikator dari Indeks Demokrasi yang berskala internasional.

Akhirnya, saya kutipkan pendapat dari Naomi Klein, seorang aktivis sosial asal Kanada, serta penulis produktif yang banyak diterjemahkan ke dalam 28 bahasa, seperti No Logo, Fances and Windows, The Take, The Shock Doctrine dan lain sebagainya. Perempuan Kelahiran 8 Mei 1970 ini menyatakan, bahwa demokrasi bukan hanya soal hak untuk memilih, tetapi juga menyangkut hak untuk hidup bermartabat. Semoga!

*Penulis adalah Pendiri Eksan Institute

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya