Berita

Praktisi Hubungan Internasional sekaligus Pendiri Think-tank Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja/Net

Dunia

Dinna Prapto: Pengakuan Belanda atas Kemerdekaan RI Tidak Begitu Berdampak, Hanya Statement Populis Belaka

SABTU, 17 JUNI 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengakuan Belanda atas kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, ternyata masih belum memberikan dampak besar terhadap perjuangan keadilan bagi bangsa Indonesia.

Begitu yang disampaikan Praktisi Hubungan Internasional sekaligus Pendiri Think-tank Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja, kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (16/6).

Menurut paparan Dinna, pengakuan Belanda yang disampaikan Perdana Menteri Mark Rutte hanya statement populis semata.


Pasalnya, kata Dinna, Juru Bicara Perdana Menteri Belanda mengatakan bahwa pengakuan tersebut tidak memiliki konsekuensi hukum, karena PBB akan tetap mengacu pada kemerdekaan RI tahun 1949.

"Hal-hal yang telah tercantum terkait Indonesia dalam dokumen-dokumen resmi kenegaraan tetap belum akan berubah," ungkapnya.

Dinna mengatakan belum lama ini PM Rutte meminta maaf atas aktivitas perbudakan masa lalu yang dilakukan Belanda di seluruh dunia.

Dikatakan Dinna, Belanda telah mengakui korban kolonisasi Asia di wilayah kekuasaan Dutch East India Company mencapai 660,000 dan lebih dari 1 juta orang telah diperdagangkan. Tetapi nama Indonesia tidak ada dalam daftar permintaan maaf.  

"Indonesia tidak disebut, hanya Suriname, Aruba, Curacao, St. Maarten, Bonaire, St Eustatius dan Saba," ungkapnya.

Dinna menilai PM Rutte nampak terdesak oleh konstituen politiknya di dalam negeri karena sebelum kejadian ini, banyak permintaan maaf atas perbudakan Belanda yang dilakukan sejumlah gubernur, walikota bahkan Bank Sentral Belanda.

"Rupanya gelombang kesadaran generasi masa kini akan buruknya perbudakan menjadi salah satu penggeraknya," kata Dinna.

Melihat perkembangan tersebut, Dinna berpendapat bahwa pengakuan terbaru dari Belanda belum benar-benar berdampak bagi Indonesia.

"Kita masih harus bersuara lebih keras menuntut hak kita berdasarkan pengakuan-pengakuan tersebut," pungkasnya.

Belanda sebelumnya hanya mengakui kemerdekaan RI berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember tahun 1949. Pada Rabu (14/6), PM Belanda mengumumkan pengakuan mereka atas kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.

Dengan pengakuan yang diperbarui, beberapa pengamat menilai Indonesia berkesempatan untuk menuntut Belanda atas kejahatan perang yang dilakukan antara tahun 1945 dan 1949.

Itu mencakup Agresi Militer I, Agresi Militer II dan keterlibatan Belanda dalam rombongan tentara Sekutu dalam rangka melucuti tentara Jepang. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya