Berita

Praktisi Hubungan Internasional sekaligus Pendiri Think-tank Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja/Net

Dunia

Dinna Prapto: Pengakuan Belanda atas Kemerdekaan RI Tidak Begitu Berdampak, Hanya Statement Populis Belaka

SABTU, 17 JUNI 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengakuan Belanda atas kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, ternyata masih belum memberikan dampak besar terhadap perjuangan keadilan bagi bangsa Indonesia.

Begitu yang disampaikan Praktisi Hubungan Internasional sekaligus Pendiri Think-tank Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja, kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (16/6).

Menurut paparan Dinna, pengakuan Belanda yang disampaikan Perdana Menteri Mark Rutte hanya statement populis semata.


Pasalnya, kata Dinna, Juru Bicara Perdana Menteri Belanda mengatakan bahwa pengakuan tersebut tidak memiliki konsekuensi hukum, karena PBB akan tetap mengacu pada kemerdekaan RI tahun 1949.

"Hal-hal yang telah tercantum terkait Indonesia dalam dokumen-dokumen resmi kenegaraan tetap belum akan berubah," ungkapnya.

Dinna mengatakan belum lama ini PM Rutte meminta maaf atas aktivitas perbudakan masa lalu yang dilakukan Belanda di seluruh dunia.

Dikatakan Dinna, Belanda telah mengakui korban kolonisasi Asia di wilayah kekuasaan Dutch East India Company mencapai 660,000 dan lebih dari 1 juta orang telah diperdagangkan. Tetapi nama Indonesia tidak ada dalam daftar permintaan maaf.  

"Indonesia tidak disebut, hanya Suriname, Aruba, Curacao, St. Maarten, Bonaire, St Eustatius dan Saba," ungkapnya.

Dinna menilai PM Rutte nampak terdesak oleh konstituen politiknya di dalam negeri karena sebelum kejadian ini, banyak permintaan maaf atas perbudakan Belanda yang dilakukan sejumlah gubernur, walikota bahkan Bank Sentral Belanda.

"Rupanya gelombang kesadaran generasi masa kini akan buruknya perbudakan menjadi salah satu penggeraknya," kata Dinna.

Melihat perkembangan tersebut, Dinna berpendapat bahwa pengakuan terbaru dari Belanda belum benar-benar berdampak bagi Indonesia.

"Kita masih harus bersuara lebih keras menuntut hak kita berdasarkan pengakuan-pengakuan tersebut," pungkasnya.

Belanda sebelumnya hanya mengakui kemerdekaan RI berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember tahun 1949. Pada Rabu (14/6), PM Belanda mengumumkan pengakuan mereka atas kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.

Dengan pengakuan yang diperbarui, beberapa pengamat menilai Indonesia berkesempatan untuk menuntut Belanda atas kejahatan perang yang dilakukan antara tahun 1945 dan 1949.

Itu mencakup Agresi Militer I, Agresi Militer II dan keterlibatan Belanda dalam rombongan tentara Sekutu dalam rangka melucuti tentara Jepang. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya