Berita

Praktisi Hubungan Internasional sekaligus Pendiri Think-tank Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja/Net

Dunia

Dinna Prapto: Pengakuan Belanda atas Kemerdekaan RI Tidak Begitu Berdampak, Hanya Statement Populis Belaka

SABTU, 17 JUNI 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengakuan Belanda atas kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, ternyata masih belum memberikan dampak besar terhadap perjuangan keadilan bagi bangsa Indonesia.

Begitu yang disampaikan Praktisi Hubungan Internasional sekaligus Pendiri Think-tank Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja, kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (16/6).

Menurut paparan Dinna, pengakuan Belanda yang disampaikan Perdana Menteri Mark Rutte hanya statement populis semata.


Pasalnya, kata Dinna, Juru Bicara Perdana Menteri Belanda mengatakan bahwa pengakuan tersebut tidak memiliki konsekuensi hukum, karena PBB akan tetap mengacu pada kemerdekaan RI tahun 1949.

"Hal-hal yang telah tercantum terkait Indonesia dalam dokumen-dokumen resmi kenegaraan tetap belum akan berubah," ungkapnya.

Dinna mengatakan belum lama ini PM Rutte meminta maaf atas aktivitas perbudakan masa lalu yang dilakukan Belanda di seluruh dunia.

Dikatakan Dinna, Belanda telah mengakui korban kolonisasi Asia di wilayah kekuasaan Dutch East India Company mencapai 660,000 dan lebih dari 1 juta orang telah diperdagangkan. Tetapi nama Indonesia tidak ada dalam daftar permintaan maaf.  

"Indonesia tidak disebut, hanya Suriname, Aruba, Curacao, St. Maarten, Bonaire, St Eustatius dan Saba," ungkapnya.

Dinna menilai PM Rutte nampak terdesak oleh konstituen politiknya di dalam negeri karena sebelum kejadian ini, banyak permintaan maaf atas perbudakan Belanda yang dilakukan sejumlah gubernur, walikota bahkan Bank Sentral Belanda.

"Rupanya gelombang kesadaran generasi masa kini akan buruknya perbudakan menjadi salah satu penggeraknya," kata Dinna.

Melihat perkembangan tersebut, Dinna berpendapat bahwa pengakuan terbaru dari Belanda belum benar-benar berdampak bagi Indonesia.

"Kita masih harus bersuara lebih keras menuntut hak kita berdasarkan pengakuan-pengakuan tersebut," pungkasnya.

Belanda sebelumnya hanya mengakui kemerdekaan RI berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember tahun 1949. Pada Rabu (14/6), PM Belanda mengumumkan pengakuan mereka atas kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.

Dengan pengakuan yang diperbarui, beberapa pengamat menilai Indonesia berkesempatan untuk menuntut Belanda atas kejahatan perang yang dilakukan antara tahun 1945 dan 1949.

Itu mencakup Agresi Militer I, Agresi Militer II dan keterlibatan Belanda dalam rombongan tentara Sekutu dalam rangka melucuti tentara Jepang. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya