Berita

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani/Net

Politik

MK Tolak Sistem Tertutup, Demokrat: Publik Perlu Berterima Kasih ke Denny Indrayana

SABTU, 17 JUNI 2023 | 04:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Publik harus berterimakasih kepada Denny Indrayana karena membangunkan public awareness sehingga terjadi kontrol demokrasi terhadap uji materi sistem pemilu proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan bahwa pernyataan Prof Denny Indrayana ini telah mendorong penggiat demokrasi, media massa, media sosial, civil society dan pimpinan partai politik di parlemen terkonsolidasi dan melakukan fungsi kontrol terhadap proses yang berlangsung di Mahkamah Kontitusi.

"Kita bersyukur Prof Denny Indrayana berani tampil di depan menyuarakan ini meskipun secara sadar akan menanggung berbagai risiko," demikian kata Kamhar, Jumat (17/6).


Menurut Andi, putusan MK bersifat  final and binding, tak ada gunanya melakukan protes, aksi demonstrasi dan sebagainya jika seandainya MK telah memutuskan menerima uji materi sistem pemilu proporsional tertutup.

"No viral no justice, ini pemeo yang relevan pada wajah hukum kita saat ini. Berdasar kiranya jika ada ungkapan netizen, seandainya Prof Denny Indrayana sebelumnya juga menyuarakan tentang uji materi penambahan masa jabatan Pimpinan KPK, maka penambahan masa jabatan yang melampaui kewenangan MK ini tak akan terjadi," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya