Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/RMOL

Politik

Guspardi Gaus: Rakyat Bisa Menilai Keberpihakan Hakim MK yang Dissenting Opinion

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, yang memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan uji materiil Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, disoroti publik.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menilai, dissenting opinion Arief Hidayat memperjelas keberpihakan dia dalam permohonan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, yang diajukan kader PDIP, Demas Brian Wicaksana.

"Itu adalah hak prerogatif dari masing-masing anggota majelis hakim. Yang jelas masyarakat akan menilai terhadap posisi dia dalam menyikapi putusan tersebut," ujar Guspardi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/6).


Ia menuturkan, setiap Hakim Konstitusi punya independensi dalam bersikap, termasuk mempertimbangkan suatu perkara uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu tersebut.

"Oleh karena itu, masyarakat akan menilai yang bersangkutan. Opini yang berkembang mendesak MK agar putusan yang diambil proporsional terbuka, tapi justru dia berbeda dari kawan-kawannya yang lain," tutur legislator fraksi PAN tersebut.

"Dan yang jelas, itu (dissenting opinion Arief Hidayat) tidak akan mengurangi nilai dari keputusan MK," demikian Guspardi. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya