Berita

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan/Net

Hukum

Muhammad Yusrizki Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Kadin Indonesia Hormati Proses Hukum

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia menghormati proses hukum yang tengah dihadapi Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, Muhammad Yusrizki. Di mana Kejaksaan Agung telah menetapkan Yusrizki sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

"Kadin Indonesia sebagai organisasi induk dunia usaha yang dibentuk berdasarkan
undang-undang, akan selalu menghormati setiap proses penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan, dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi, Jumat (16/7).

Selain itu, Kadin juga percaya aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan mampu mengusut tuntas kasus ini.

Selain itu, Kadin juga percaya aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan mampu mengusut tuntas kasus ini.

"Sebagai bagian dari negara hukum yang demokratis, kami menyampaikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dan yakin bahwa proses hukum akan berjalan dengan baik," sambung Yukki.

Meski salah satu pengurusnya ditetapkan sebagai tersangka, Kadin memastikan program kerja di Komite Tetap Energi Terbarukan akan berjalan normal.

Kadin pun telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan menggantikan Yusrizki.

"Perlu diketahui bahwa meskipun insiden ini berproses di lembaga penegak hukum, tapi program kerja Komite Tetap Energi Terbarukan akan tetap berjalan dengan baik dan akan terus memperjuangkan kemajuan sektor energi terbarukan di Indonesia. Hal ini dikarenakan kasus hukum tersebut menyangkut individu, bukan Kadin sebagai organisasi," papar Yukki.

Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka pada Kamis kemarin (15/6).

"Pada hari ini, tim Penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil saudara YS, Direktur PT BUP sebagai saksi," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).

Perusahaan yang dipimpin Yusrizki ditunjuk untuk menyediakan panel surya dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G Kominfo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya