Berita

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Jalani Putusan MK, KPU Desain Surat Suara Pileg Memuat Daftar Nama Caleg

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan membuat desain kertas suara memuat daftar nama calon legislatif.

"Kami dalam mendesain Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, desainnya (kertas suara) pun dalam sistem proporsional daftar terbuka," kata Anggota KPU RI, Idham Holik, Jumat (16/6).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menyebutkan, penentuan desain kertas suara dijelaskan dalam Pasal 342 ayat 2 UU 7/2017 tentang Pemilu.


"Serta berkenaan dengan metode konversi suara ke kursi yang masih sama dengan Pemilu 2019 yang lalu, sesuai dengan Pasal 420 huruf c dan d," sambungnya.

Lebih lanjut, Idham memastikan KPU mendesain regulasi teknis penyelenggaraan pemilu sesuai dengan sistem proporsional terbuka. Sehingga, surat suara akan memuat nama caleg yang bisa dipilih pemilih.

"Dalam waktu dekat kami juga akan mengundang pers dalam konteks uji publik rancangan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara, beserta masyarakat sipil serta partai politik peserta pemilu," tutupnya. 

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya