Berita

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Jalani Putusan MK, KPU Desain Surat Suara Pileg Memuat Daftar Nama Caleg

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan membuat desain kertas suara memuat daftar nama calon legislatif.

"Kami dalam mendesain Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, desainnya (kertas suara) pun dalam sistem proporsional daftar terbuka," kata Anggota KPU RI, Idham Holik, Jumat (16/6).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menyebutkan, penentuan desain kertas suara dijelaskan dalam Pasal 342 ayat 2 UU 7/2017 tentang Pemilu.


"Serta berkenaan dengan metode konversi suara ke kursi yang masih sama dengan Pemilu 2019 yang lalu, sesuai dengan Pasal 420 huruf c dan d," sambungnya.

Lebih lanjut, Idham memastikan KPU mendesain regulasi teknis penyelenggaraan pemilu sesuai dengan sistem proporsional terbuka. Sehingga, surat suara akan memuat nama caleg yang bisa dipilih pemilih.

"Dalam waktu dekat kami juga akan mengundang pers dalam konteks uji publik rancangan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara, beserta masyarakat sipil serta partai politik peserta pemilu," tutupnya. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya