Berita

Denny Indrayana/Net

Politik

MK Disarankan Tak Ladeni Denny Indrayana

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rencana Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat sebaiknya diurungkan saja.

Menurut koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin, jika MK meladeni Denny Indrayana justru menjatuhkan marwah lembaga penjaga konstitusi negara itu sendiri.

“MK sebaiknya meninjau ulang untuk melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat, sebab marwah atau martabat MK tidak tergantung pada opini yang berkembang di luar sidang MK,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/6).


Sebab, menurut Hasanuddin, hakim konstitusi hanya terikat pada hal-hal yang berkaitan dengan persidangan dan termasuk proses pengambilan keputusan. Di luar itu, kata dia, tidak berdampak pada MK sebagai institusi maupun terkait harkat martabat MK.

“Dan apa yang disampaikan Denny Indrayana adalah hal di luar persidangan dan proses putusan. Sebaiknya MK mengabaikan saja hal tersebut. Terlalu Agung kehormatan MK dengan menyikapi hal ini,” tandas Hasanuddin.

“Kami, menyarankan kepada Prof Denny cukup mengkoreksi pernyataannya dan meminta maaf,” demikian Hasanuddin menambahkan.

Sebelumnya, Mahmakah Konstitusi bakal melaporkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya. Hal itu disampaikan Hakim MK Saldi Isra usai putusan terkait gugatan sistem pemilu.

"Kami di rapat permusyawaratan hakim sudah mengambil sikap bersama bahwa kami Mahkamah Konstitusi agar ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," kata Hakim Saldi Isra kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/6).

Dia mengatakan laporan itu tengah disiapkan. Dia menyebutkan organisasi advokat Denny Indrayana yang bakal menilai ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Denny.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya