Berita

Denny Indrayana/Net

Politik

MK Disarankan Tak Ladeni Denny Indrayana

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rencana Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat sebaiknya diurungkan saja.

Menurut koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin, jika MK meladeni Denny Indrayana justru menjatuhkan marwah lembaga penjaga konstitusi negara itu sendiri.

“MK sebaiknya meninjau ulang untuk melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat, sebab marwah atau martabat MK tidak tergantung pada opini yang berkembang di luar sidang MK,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/6).


Sebab, menurut Hasanuddin, hakim konstitusi hanya terikat pada hal-hal yang berkaitan dengan persidangan dan termasuk proses pengambilan keputusan. Di luar itu, kata dia, tidak berdampak pada MK sebagai institusi maupun terkait harkat martabat MK.

“Dan apa yang disampaikan Denny Indrayana adalah hal di luar persidangan dan proses putusan. Sebaiknya MK mengabaikan saja hal tersebut. Terlalu Agung kehormatan MK dengan menyikapi hal ini,” tandas Hasanuddin.

“Kami, menyarankan kepada Prof Denny cukup mengkoreksi pernyataannya dan meminta maaf,” demikian Hasanuddin menambahkan.

Sebelumnya, Mahmakah Konstitusi bakal melaporkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya. Hal itu disampaikan Hakim MK Saldi Isra usai putusan terkait gugatan sistem pemilu.

"Kami di rapat permusyawaratan hakim sudah mengambil sikap bersama bahwa kami Mahkamah Konstitusi agar ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," kata Hakim Saldi Isra kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/6).

Dia mengatakan laporan itu tengah disiapkan. Dia menyebutkan organisasi advokat Denny Indrayana yang bakal menilai ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Denny.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya