Berita

Mantan tentara Australia, Ben Roberts-Smith/Net

Dunia

Veteran Australia yang Bunuh Empat Warga Sipil Afghanistan Tolak Minta Maaf

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Veteran Australia yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap empat warga sipil di Afghanistan menolak untuk meminta maaf.

Dalam pernyataan publik pertamanya sejak putusan pengadilan, Ben Roberts-Smith, pemegang penghargaan militer Victoria Cross menyatakan bahwa keputusan pengadilan merupakan keputusan yang salah.

"Saya sangat terpukul dengan hasilnya, ini adalah hasil yang buruk dan hasil yang salah," kata Roberts-Smith kepada jaringan televisi Nine Entertainment pada Rabu (14/6).


"Kami (dan rekan) tidak melakukan kesalahan apa pun, jadi kami tidak akan meminta maaf," tambahnya.

Seperti dimuat Al Arabiya, Kamis (15/6), menurut Smith, ia tetap bangga dengan pekerjaannya selama bertugas di Afghanistan pada 2009 hingga 2012.

Pada awal Juni lalu, Smith dinyatakan kalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap tiga surat kabar yang menuduhnya sebagai penjahat perang, setelah pengadilan Australia membenarkan bahwa tentara itu melakukan pembunuhan kepada empat warga sipil di Afghanistan.

Menurut pengadilan federal, artikel yang ditulis ketiga media Australia itu menulis kebenaran terkait kejahatan perang yang dilakukan oleh tokoh veteran ternama itu.

Namun, Roberts-Smith masih menyangkal tuduhan itu, dengan mengatakan bahwa dirinya akan mempertimbangkan opsi banding terkait putusan tersebut. Sejauh ini ia akan mendengarkan lebih dulu nasihat hukum sebelum membuat keputusannya lebih lanjut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya