Berita

Mantan tentara Australia, Ben Roberts-Smith/Net

Global

Veteran Australia yang Bunuh Empat Warga Sipil Afghanistan Tolak Minta Maaf

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Veteran Australia yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap empat warga sipil di Afghanistan menolak untuk meminta maaf.

Dalam pernyataan publik pertamanya sejak putusan pengadilan, Ben Roberts-Smith, pemegang penghargaan militer Victoria Cross menyatakan bahwa keputusan pengadilan merupakan keputusan yang salah.

"Saya sangat terpukul dengan hasilnya, ini adalah hasil yang buruk dan hasil yang salah," kata Roberts-Smith kepada jaringan televisi Nine Entertainment pada Rabu (14/6).


"Kami (dan rekan) tidak melakukan kesalahan apa pun, jadi kami tidak akan meminta maaf," tambahnya.

Seperti dimuat Al Arabiya, Kamis (15/6), menurut Smith, ia tetap bangga dengan pekerjaannya selama bertugas di Afghanistan pada 2009 hingga 2012.

Pada awal Juni lalu, Smith dinyatakan kalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap tiga surat kabar yang menuduhnya sebagai penjahat perang, setelah pengadilan Australia membenarkan bahwa tentara itu melakukan pembunuhan kepada empat warga sipil di Afghanistan.

Menurut pengadilan federal, artikel yang ditulis ketiga media Australia itu menulis kebenaran terkait kejahatan perang yang dilakukan oleh tokoh veteran ternama itu.

Namun, Roberts-Smith masih menyangkal tuduhan itu, dengan mengatakan bahwa dirinya akan mempertimbangkan opsi banding terkait putusan tersebut. Sejauh ini ia akan mendengarkan lebih dulu nasihat hukum sebelum membuat keputusannya lebih lanjut.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya