Berita

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto/Repro

Politik

Hormati MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, PDIP: Kami Taat Konstitusi

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 18:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.

MK menolak seluruh gugatan sistem pemilu proporsional tertutup yang dilayangkan enam orang yang salah satunya kader PDIP. Sehingga, pada Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

“Dari PDIP, kami menghormati keputusan MK,” ujar Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, saat jumpa pers secara virtual, Kamis (15/6).


Hasto mengatakan, sejak awal pihaknya tetap menghargai dan percaya terhadap sikap kenegarawanan dari seluruh hakim MK untuk mengambil keputusan terbaik. Meskipun, PDIP tetap menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

“Namun demikian, mengingat PDIP taat pada konstitusi, setia pada UU, maka keputusan MK tersebut ya dengan penuh sikap kenegarawanan juga diterima oleh PDIP,” demikian Hasto.

Pada Kamis siang tadi, MK menolak gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-X/2022 yang didaftarkan oleh enam orang pada 14 November 2022. Para penggugat berharap MK mengembalikan pemilu Indonesia ke sistem proporsional tertutup.

Enam orang itu adalah Demas Brian Wicaksono selaku pengurus PDIP Cabang Probolinggo, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi selaku caleg 2024, Ibnu Rachman Jaya selaku warga Jaksel, Riyanto selaku warga Pekalongan, dan Nono Marijono selaku warga Depok.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya