Berita

Wakil Ketua MK Saldi Isra (kemeja biru), dalam jumpa pers usai sidang putusan sistem pemilu terbuka/RMOL

Politik

Pekan Depan MK Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usai memutuskan uji materiil sistem Pileg proporsional terbuka, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaporkan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana ke organisasi advokat di dalam dan luar negeri.

"Itu sedang disiapkan. Mungkin minggu depan akan disiapkan," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra, dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Menurutnya, sikap MK melaporkan Denny sebagai pembelajaran bagi semua pihak. Sebab, advokat Integrity Law Firm itu menyampaikan rumor putusan MK mengarah ke Sistem Proporsional Tertutup.


"Biar organisasi advokatnya yang menilai, apakah yang dilakukan Denny melanggar nilai advokat atau tidak," tuturnya.

Selain melapor ke organisasi advokat dalam negeri, MK juga berencana melaporkan Denny ke organisasi profesi pengacara di luar negeri.

"Kita juga sedang bersurat ke Australia, karena beliau juga terdaftar sebagai advokat di sana," demikian Saldi menambahkan.

Ada sejumlah pernyataan Denny yang bertolak belakang dengan fakta hukum hari ini. Dimana, sikap Hakim Konstitusi pada sidang putusan hari ini hanya satu Hakim yang sepakat Sistem Proporsional Tertutup.

Sementara, 7 Hakim Konstitusi lainnya menyatakan Sistem Proporsional Terbuka konstitusional.

Hal tersebut bertolak belakang dengan yang disampaikan Denny melalui Twitter pada 23 Mei 2023. Dimana, ia menyebut posisi Hakim Konstitusi enam Hakim mendukung sistem tertutup dan tiga mempertahankan sistem terbuka.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya