Berita

Wakil Ketua MK Saldi Isra (kemeja biru), dalam jumpa pers usai sidang putusan sistem pemilu terbuka/RMOL

Politik

Pekan Depan MK Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usai memutuskan uji materiil sistem Pileg proporsional terbuka, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaporkan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana ke organisasi advokat di dalam dan luar negeri.

"Itu sedang disiapkan. Mungkin minggu depan akan disiapkan," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra, dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Menurutnya, sikap MK melaporkan Denny sebagai pembelajaran bagi semua pihak. Sebab, advokat Integrity Law Firm itu menyampaikan rumor putusan MK mengarah ke Sistem Proporsional Tertutup.


"Biar organisasi advokatnya yang menilai, apakah yang dilakukan Denny melanggar nilai advokat atau tidak," tuturnya.

Selain melapor ke organisasi advokat dalam negeri, MK juga berencana melaporkan Denny ke organisasi profesi pengacara di luar negeri.

"Kita juga sedang bersurat ke Australia, karena beliau juga terdaftar sebagai advokat di sana," demikian Saldi menambahkan.

Ada sejumlah pernyataan Denny yang bertolak belakang dengan fakta hukum hari ini. Dimana, sikap Hakim Konstitusi pada sidang putusan hari ini hanya satu Hakim yang sepakat Sistem Proporsional Tertutup.

Sementara, 7 Hakim Konstitusi lainnya menyatakan Sistem Proporsional Terbuka konstitusional.

Hal tersebut bertolak belakang dengan yang disampaikan Denny melalui Twitter pada 23 Mei 2023. Dimana, ia menyebut posisi Hakim Konstitusi enam Hakim mendukung sistem tertutup dan tiga mempertahankan sistem terbuka.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya