Berita

Salah satu tersangka korupsi Tukin di Ditjen Minerba, Abdullah usai keluar dari Gedung KPK/RMOL

Hukum

KPK Tidak Tahan Seorang Tersangka Korupsi Tukin di Ditjen Minerba karena Sakit

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pensiunan di Ditjen Minerba, Kementerian Energi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) TA 2020-2022 tidak dilakukan penahanan karena sedang sakit.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa seorang tersangka tidak dilakukan penahanan pada hari ini, Kamis (15/6).

"Sakit. Sudah diperiksa di RSCM dan IDI. Belum sekarang ditahannya," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (15/6).


Seorang tersangka yang dimaksud bernama Abdullah. Dia telah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Abdullah didampingi seorang perempuan keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.57 WIB. Terlihat, Abdullah mengenakan cervical collar yang merupakan alat penyangga leher atau tulang Cervical.

Saat ditanya soal tidak ditahan hari ini, Abdullah enggan menjawabnya. Dia didampingi seorang perempuan yang diduga istrinya itu bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

"Maaf ya maaf," singkatnya kepada wartawan, Kamis sore (16/4).

Sementara itu, sembilan orang tersangka lainnya telah hadir memenuhi panggilan KPK. Kesembilan orang dimaksud, yaitu Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Christa Handayani Pangaribowo, Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo, dan Maria Febri Valentine dikabarkan akan langsung ditahan pada sore ini.

KPK berencana akan menggelar konferensi pers pada sore ini untuk mengumumkan secara resmi identitas para tersangka, serta konstruksi perkara dugaan korupsinya.

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah beberapa tempat. Pada Senin (27/3) hingga Selasa (28/3) menggeledah kantor Ditjen Minerba, kantor Kementerian ESDM, serta Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat setelah ditemukan kunci apartemen saat geledah ruang kerja Plh Dirjen Minerba, M Idris Froyoto Sihite.

Dari kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM, KPK mengamankan dokumen terkait Tukin ASN Kementerian ESDM. Sedangkan penggeledahan di apartemen, KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar.

Selanjutnya pada Selasa (28/3), tim penyidik juga melakukan penggeledahan di daerah Depok, Jawa Barat yang merupakan kediaman para tersangka dalam perkara ini.

Kemudian pada Rabu (29/3), tim penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat di Kota Depok, Kota Bekasi, dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tempat yang digeledah itu, yaitu tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dari penggeledahan di beberapa lokasi itu, tim penyidik mengamankan dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang kepada beberapa pihak terkait.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya