Berita

Wakil Ketua MK, Saldi Isra (kemeja biru), dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Pileg tertutup/RMOL

Politik

MK Bantah Tudingan Denny Indrayana Hanya 6 Hakim Kabulkan Sistem Pileg Tertutup

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantahan disampaikan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) merespons pernyataan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, yang menuding posisi Hakim 6 banding 3 dengan proyeksi keputusan mengabulkan gugatan sistem proporsional menjadi tertutup.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Perkara 114/PUU-XX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

"Kalau dalam unggahan itu posisi hakimnya 6:3 tidak benar. Sekarang posisi 7:1 karena hanya diikuti 8 hakim konstitusi (dalam memutuskan perkara)," ujar Saldi.


Ia menjelaskan, Denny juga menyebut melalui Twitter pada 24 Mei 2023 bahwa MK telah memutuskan perkara uji materiil norma sistem Pileg Terbuka yang terkuat dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Kita baru mulai membahas (putusan) perkara ini (dalam rapat permusyawaratan hakim/RPH) mulai tanggal 5 Juni (2023). Tapi belum ada posisi hakim," urainya menegaskan.

Di tanggal itu, Saldi memastikan belum diketahui posisi hakim dalam perkara uji materiil tersebut, apakah mengabulkan atau menolak gugatan yang dimohonkan kader PDI Perjuangan, Demas Brian Wicaksana.

"Pembahasan intens baru kita laksanakan 7 Juni, hari itulah baru diputuskan posisi masing-masing hakim," tambahnya menegaskan.

Ketika dilakukan RPH tanggal 7 Juni 2023, Saldi memastikan hanya 8 Hakim Konstitusi yang hadir, karena salah satu Hakim Konstitusi sedang berdinas ke luar negeri.

Menurutnya, dalam hukum beracara, tidak masalah jika sidang putusan perkara MK tidak dihadiri seluruh Hakim Konstitusi, karena minimal kehadiran 7 Hakim Konstitusi.

"Kenapa didinaskan ke LN? Pak Manahan Sitompul (yang tidak hadir dalam RPH), memang ada staf kita sedang recharging program, dan beliau ditugaskan ke sana untuk membuka program itu," katanya.

"Kalau Pak Wahiduddin (yang tidak hadir dalam sidang putusan perkara hari ini) dinas ke luar negeri ke Uzbekistan tadi malam," demikian Saldi menambahkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya