Berita

Wakil Ketua MK, Saldi Isra (kemeja biru), dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Pileg tertutup/RMOL

Politik

MK Bantah Tudingan Denny Indrayana Hanya 6 Hakim Kabulkan Sistem Pileg Tertutup

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantahan disampaikan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) merespons pernyataan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, yang menuding posisi Hakim 6 banding 3 dengan proyeksi keputusan mengabulkan gugatan sistem proporsional menjadi tertutup.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Perkara 114/PUU-XX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

"Kalau dalam unggahan itu posisi hakimnya 6:3 tidak benar. Sekarang posisi 7:1 karena hanya diikuti 8 hakim konstitusi (dalam memutuskan perkara)," ujar Saldi.


Ia menjelaskan, Denny juga menyebut melalui Twitter pada 24 Mei 2023 bahwa MK telah memutuskan perkara uji materiil norma sistem Pileg Terbuka yang terkuat dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Kita baru mulai membahas (putusan) perkara ini (dalam rapat permusyawaratan hakim/RPH) mulai tanggal 5 Juni (2023). Tapi belum ada posisi hakim," urainya menegaskan.

Di tanggal itu, Saldi memastikan belum diketahui posisi hakim dalam perkara uji materiil tersebut, apakah mengabulkan atau menolak gugatan yang dimohonkan kader PDI Perjuangan, Demas Brian Wicaksana.

"Pembahasan intens baru kita laksanakan 7 Juni, hari itulah baru diputuskan posisi masing-masing hakim," tambahnya menegaskan.

Ketika dilakukan RPH tanggal 7 Juni 2023, Saldi memastikan hanya 8 Hakim Konstitusi yang hadir, karena salah satu Hakim Konstitusi sedang berdinas ke luar negeri.

Menurutnya, dalam hukum beracara, tidak masalah jika sidang putusan perkara MK tidak dihadiri seluruh Hakim Konstitusi, karena minimal kehadiran 7 Hakim Konstitusi.

"Kenapa didinaskan ke LN? Pak Manahan Sitompul (yang tidak hadir dalam RPH), memang ada staf kita sedang recharging program, dan beliau ditugaskan ke sana untuk membuka program itu," katanya.

"Kalau Pak Wahiduddin (yang tidak hadir dalam sidang putusan perkara hari ini) dinas ke luar negeri ke Uzbekistan tadi malam," demikian Saldi menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya