Berita

Wakil Ketua MK, Saldi Isra (kemeja biru), dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Pileg tertutup/RMOL

Politik

MK Bantah Tudingan Denny Indrayana Hanya 6 Hakim Kabulkan Sistem Pileg Tertutup

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantahan disampaikan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) merespons pernyataan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, yang menuding posisi Hakim 6 banding 3 dengan proyeksi keputusan mengabulkan gugatan sistem proporsional menjadi tertutup.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Perkara 114/PUU-XX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

"Kalau dalam unggahan itu posisi hakimnya 6:3 tidak benar. Sekarang posisi 7:1 karena hanya diikuti 8 hakim konstitusi (dalam memutuskan perkara)," ujar Saldi.


Ia menjelaskan, Denny juga menyebut melalui Twitter pada 24 Mei 2023 bahwa MK telah memutuskan perkara uji materiil norma sistem Pileg Terbuka yang terkuat dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Kita baru mulai membahas (putusan) perkara ini (dalam rapat permusyawaratan hakim/RPH) mulai tanggal 5 Juni (2023). Tapi belum ada posisi hakim," urainya menegaskan.

Di tanggal itu, Saldi memastikan belum diketahui posisi hakim dalam perkara uji materiil tersebut, apakah mengabulkan atau menolak gugatan yang dimohonkan kader PDI Perjuangan, Demas Brian Wicaksana.

"Pembahasan intens baru kita laksanakan 7 Juni, hari itulah baru diputuskan posisi masing-masing hakim," tambahnya menegaskan.

Ketika dilakukan RPH tanggal 7 Juni 2023, Saldi memastikan hanya 8 Hakim Konstitusi yang hadir, karena salah satu Hakim Konstitusi sedang berdinas ke luar negeri.

Menurutnya, dalam hukum beracara, tidak masalah jika sidang putusan perkara MK tidak dihadiri seluruh Hakim Konstitusi, karena minimal kehadiran 7 Hakim Konstitusi.

"Kenapa didinaskan ke LN? Pak Manahan Sitompul (yang tidak hadir dalam RPH), memang ada staf kita sedang recharging program, dan beliau ditugaskan ke sana untuk membuka program itu," katanya.

"Kalau Pak Wahiduddin (yang tidak hadir dalam sidang putusan perkara hari ini) dinas ke luar negeri ke Uzbekistan tadi malam," demikian Saldi menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya